kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

APPSI Minta Pemerintah Revisi Syarat Pendirian Minimarket


Jumat, 14 Mei 2010 / 21:02 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Ngadiran, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta pemerintah untuk melakukan revisi terhadap persyaratan pendirian minimarket.

Salah satu persyaratan yang diajukannya adalah, pendirian minimarket harus melibatkan pedagang pasar atau pewarung yang ada disekitar minimarket. ”Sebaiknya dilibatkan dalam pemelikan saham sekitar 5-10%, ini bertujuan agar pewarung kecil tidak mati berlahan,” kata Ngadiran.

Menurut Subagyo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, usulan yang sampaikan oleh Ngadiran tersebut haruslah dibicarakan dulu di internal pedagang pasar kemudian baru didialogkan dengan asosiasi peritel modern. Namun, permintaan itu menurut Subagyo tidak perlu dilakukan dengan cara membuat kebijakan dari pemerintah.

”Itu prinsipnya hubungan bisnis, kalau disepakati bisa saja dilakukan,” kata Subagyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×