kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aprindo menolak lockdown mall dan ritel jelang dan saat Lebaran


Rabu, 12 Mei 2021 / 10:50 WIB
Aprindo menolak lockdown mall dan ritel jelang dan saat Lebaran
ILUSTRASI. Industri Ritel. KONTAN/Baihaki


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Modern seluruh Indonesia (Aprindo) menolak larangan membuka dan pengoperasian pusat perbelanjaan/mall dan ritel di dalamnya menjelang Lebaran pada 11 - 16 Mei 2021 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran dari beberapa Kepala Daerah yang melarang aktivitas pusat perbelanjaan. 

Roy N Mandey, Ketua Umum DPP Aprindo menilai Surat Edaran penutupan mall dan ritel merupakan praktek arogansi dari Kepala Daerah sebab dikeluarkan sangat mendadak.

“Sama sekali tidak melibatkan kami perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi, dimana selama ini kami tetap bertahan operasional memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/5). 

Padahal ia mengatakan selama pandemi, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar konsumsi memenuhi kebutuhannya menjelang Lebaran merasa aman. 

Baca Juga: Mobiltas masyarakat dibatasi, pendapatan Hero (HERO) melorot di kuartal I-2021

"Kami apresiasi setingginya kepada pemerintah pusat yang tidak mengeluarkan jenis PPKM mikro yang melakukan penutupan dan pelarangan (lockdown) mall & ritel didalamnya, selain mengarahkan dan memerintahkan agar prokes 3M & 3T dijalankan dengan maksimal secara disiplin, tegas, sementara kebijakan THR yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat bagi ASN, Pensiunan, TNI/Polri serta dari sektor Swasta, diberikan keluwesan kepada masyarakat agar dapat berbelanja," jelas Roy.

Roy juga bilang, para peritel sudah melakukan investasi dengan menyediakan barang, demi ketersediaan barang dan berupaya menjaga kestabilan harga tentunya akan berdampak pada kerusakan barang, terutama komoditi segar/fresh (sayur, buah-buahan), daging, ikan, makanan & minuman jika toko diharuskan tutup mendadak, tanpa persiapan sebelumnya. 

"Kami (retail) hanya dapat menjadikan festive season sebagai upaya agar tidak semakin terpuruknya ritel selama pandemi ini. Kami mengharapkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang mempersulit dan mematikan kondisi pelaku usaha,” tegasnya. 

Dengan demikian ia berharap surat edaran adanya larangan penutupan mall dan ritel dapat dikaji ulang oleh pemerintah daerah. Hal ini lantaran menjadi momentum bagi para peritel untuk mendongkrak penjualan selama lebaran. 

"Harapan kami SE penutupan pelarangan Mall & Ritel di dalamnya dari Pemerintah Daerah, dikaji ulang dengan mencabut segera, agar kiranya dapat sejalan dengan semangat kebijakan kearifan pemerintah pusat, "rem dan gas", mengutamakan Kesehatan dan membangkitkan Ekonomi," tutupnya. 

Selanjutnya: Rencana kenaikan PPN dinilai akan membuat industri ritel semakin tertekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×