kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aprindo: Permendag 71/2019 tentang waralaba hanya berefek ke sektor minimarket


Senin, 07 Oktober 2019 / 18:05 WIB
Aprindo: Permendag 71/2019 tentang waralaba hanya berefek ke sektor minimarket
ILUSTRASI. Waralaba gerai Indomaret


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 71 tahun 2019 mengenai Waralaba. Beleid ini mengatur mengenai batasan gerai waralaba, TKDN hingga batasan master franchise bagi pemberi waralaba asing.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyoroti aturan tersebut misalnya masih adanya aturan lain yang bersinggungan. Misalnya untuk batasan gerai masih ada aturan lain yakni Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 tahun 2007.

"Saya rasa aturan ini tidak banyak pengaruhnya karena ini tidak berdiri sendiri. Ini paling efeknya ke minimarket karena untuk format lainnya modalnya kan cukup besar bisa Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar," ujar Tutum Rahanta, Wakil Ketua Umum Aprindo kepada Kontan.co.id, Senin (7/10).

Baca Juga: Asosiasi franchise Indonesia sebut Permendag waralaba hilangkan hambatan

Sedangkan untuk minimarket sejak awal memang membuka skema waralaba dalam pengembangan gerainya. Misalnya satu distribution center memang didesain untuk menopang sekitar 150 gerai, sehingga selain untuk ekspansi, waralaba juga dibuka untuk pengembangan UMKM.

PT Indomarco Prismatama pemilik gerai Indomaret menyampaikan  aturan tersebut masih sesuai dengan visi pengembangan gerai miliknya. Apalagi porsi waralaba mencuil cukup besar dari total 17.200 gerai Indomaret hingga kuartal III tahun ini.

"Sesuai visi kami, jaringan ritel waralaba, pasti kami akan tambah terus porsi waralaba. Saat ini masih 30%-an porsi waralaba dari total gerai," ujar Wiwiek Yusuf, Marketing Director Indomarco Prismatama.

Nur Rahman, Corporate Communication GM  PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menyebut masih mempelajari aturan tersebut dan potensi untuk menggeber porsi gerai waralaba. Dirinya tak merinci berapa porsi gerai waralaba dari total gerai Alfamart.

Arif L Nursandi, Corporate Communication Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) menyebut saat ini porsi gerai waralaba masih cukup kecil. Namun manajemen terus membuka peluang pewaralaba untuk membuka gerai-gerai Alfamidi.

Baca Juga: Ini Efek Pelonggaran Aturan Waralaba Bagi Emiten Saham Ritel

"Sepertinya waralaba kami belum sampai 10%. Gerai baru tahun ini ada yang pakai skema waralaba tetapi untuk pastinya kami harus cek lagi," ujarnya.

Yang jelas, waralaba dilakukan selain untuk ekspansi dan penetrasi gerai, juga membuka peluang bagi wirausahawan atau pelaku UMKM di daerah untuk berkembang. 

Aturan ini sejauh ini masih sejalan dengan agenda ekspansi para peritel minimarket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×