Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) membantah bahwa minimarket yang menjadi anggotanya menjual isi ulang pulsa yang digunakan untuk transaksi judi online (judol).
"Aprindo menyatakan bahwa minimarket yang taat aturan dan regulasi yang berlaku, tidak menjual pulsa untuk judi online," ungkap ketua Aprindo, Ron Mandey dalam acara konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/06).
Baca Juga: Kominfo Temukan Website Jual-Beli Rekening Buat Judi Online
Roy menjelaskan, minimarket yang dimaksud adalah minimarket anggota ritel Aprindo, termasuk didalamnya hypermarket dan supermarket.
"Kita memberikan klarifikasi dan mau menjelaskan kepada masyarakat, pelanggan serta pemerintah. Ini ambigu, ini minimarket yang mana yang disebut bisa menjual pulsa judi online," tambah Roy.
Asal tahu saja, sebelumnya, pemerintah mewacanakan menutup layanan top up atau isi ulang pulsa permainan (game) yang terafiliasi judi online.
Ia mengatakan bahwa pulsa yang dijual di minimarket-minimarket ritel bukanlah pulsa untuk judi online, namun pulsa untuk data dan pulsa internet.
Baca Juga: Legislatif Main Judi Online, Pengamat: Umumkan Saja Nama-Namanya!
"Minimarket menjual pulsa itu pulsa internet pulsa data, pulsa internetnya. Kemudian juga juga bisa kami istilahnya menjual pulsa Telkomsel, Indosat, jadi ada providernya," jelas dia.
Ia juga menyayangkan pernyataan pemerintah yang mengeneralisasi penyebutan minimarket, seolah-olah semua minimarket menjual pulsa untuk judol.
"Anggota keberatan, ketika pemerintah hanya menyebutkan bahwa minimrket menyediakan pulsa judi online. Jangan sebut secara general, kami ingin diklarifikasi karena ini akan membuat keresahan bagi pelaku usaha, seolah-olah kami menjual pulsa judi online," jelasnya.
Adapun, isu minimarket menjual pulsa untuk judi online ini menyeruak setelah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan TNI-Polri untuk memantau jika ada pemain judi online yang ingin melakukan pengisian "top up" dana di minimarket.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Sulitnya Berantas Judi Online, Tugas Pemerintah Hanya Mengendalikan
"Tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket," kata Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News