kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

APSI optimistis industri ponsel bakal lebih sehat dengan validasi IMEI


Jumat, 02 Agustus 2019 / 19:16 WIB
APSI optimistis industri ponsel bakal lebih sehat dengan validasi IMEI


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) optimis aturan validasi (International Mobile Equipment Identity/IMEI) bakal memberikan dampak positif bagi industri penjualan ponsel resmi di Indonesia.

Ketua Umum APSI Hasan Aula menjelaskan IMEI merupakan cara terbaik untuk membendung ponsel ilegal. “Karena IMEI bisa membedakan mana yang ilegal dan tidak,” katanya pada Jumat (2/8).

Baca Juga: Kominfo: Implementasi validasi IMEI berlaku enam bulan setelah aturan diterbitkan

Hasan menambahkan, selama ini pelaku bisnis ponsel resmi sudah mengeluarkan investasi yang cukup besar. Investasi itu, menurut Hasan selama ini terganggu karena peredaran ponsel ilegal.

“Barang ilegal pasti lebih murah, kemudian pajaknya juga enggak ada. Karena perbedaan harga makanya barang resmi penjualannya terganggu,” tambah Hasan.

Dari segi produk, kata Hasan, merek Xiaomi dan iPhone merupakan merek yang peredaran ponsel ilegalnya paling banyak. Selain itu, seluruh merek lain dengan kondisi refurbish juga banyak beredar.

Baca Juga: Operator perlu investasi Rp 200 miliar untuk jadi penghalau ponsel ilegal

APSI sendiri memperkirakan peredaran ponsel BM memiliki potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun.

Perhitungan itu didasarkan jumlah ponsel pintar baru setiap tahun sebanyak 45 juta ponsel pintar baru. Adapun sekitar 20% hingga 30 % atau setara dengan 9 juta unit ponsel merupakan ponsel BM.

Dengan harga per ponsel dalam kisaran harga Rp2,2 juta, nilai ponsel baru yang beredar mencapai Rp 22,5 triliun. Dengan demikian, ponsel BM tidak membayar pajak sehingga potensi kerugian negara dari hilangnya pendapatan 10% PPN dan 2,5% PPh adalah sekitar Rp 2,8 triliun setahun.

Baca Juga: Kominfo menyiapkan aturan untuk mencegah ponsel ilegal masuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×