Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) kembali mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Kehadiran regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola keamanan siber nasional di tengah meningkatnya ancaman digital dan masifnya adopsi kecerdasan buatan (AI).
Ketua Umum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengatakan transformasi digital telah menjadi penggerak utama pembangunan nasional. Di sisi lain, perkembangan AI juga membuat ancaman siber berkembang semakin cepat, kompleks, dan berpotensi mengganggu infrastruktur informasi kritikal maupun aktivitas ekonomi.
Menurutnya, keamanan siber kini tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan menjadi fondasi bagi keberlangsungan bisnis, perlindungan data, serta pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital nasional.
Baca Juga: Target Akses Air Minum Perpipaan 40,2%, Kementerian PU Percepat Pembangunan SPAM
"Indonesia juga memerlukan kepastian hukum sebagai landasan untuk membangun ruang digital yang aman, tangguh, dan terpercaya," ujar Soegiharto saat peluncuran National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Jakarta, Kamis (6/8).
Karena itu, APTIKNAS bersama APKOMINDO dan PERATIN kembali menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU KKS.
Soegiharto mengatakan dukungan tersebut sebelumnya telah disampaikan pada peringatan HUT ke-80 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada April 2026 dan kembali ditegaskan dalam seminar nasional mengenai urgensi payung hukum keamanan siber di Universitas Indonesia pada Mei lalu.
Ia menilai RUU KKS merupakan kebutuhan strategis karena akan memperkuat perlindungan terhadap Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK), memperjelas tata kelola keamanan siber nasional, meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, dan investor terhadap ekosistem digital Indonesia.
"Teknologi dapat mempercepat transformasi digital. Namun, hanya keamanan siber yang mampu menjaga kepercayaan, dan hanya kepastian hukum yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia," katanya.
Soegiharto juga mengingatkan Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara terakhir di kawasan ASEAN yang belum memiliki undang-undang khusus mengenai keamanan dan ketahanan siber apabila pembahasan RUU tersebut terus tertunda.
Menurutnya, pengesahan RUU KKS bukan hanya menjadi kebutuhan sektor keamanan siber, tetapi juga investasi strategis untuk memastikan transformasi digital nasional berjalan secara aman, berdaulat, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Dorongan tersebut disampaikan dalam soft launching National Cybersecurity Connect (NCC) 2026, yang diselenggarakan PT Naganaya Indonesia Internasional bersama APTIKNAS. Konferensi keamanan siber tahunan tersebut akan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, dengan tema "Securing Trust and Resilience in the Age of AI-Driven Digital Transformation".
Deputi Bidang Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo mengatakan ancaman siber berkembang semakin kompleks seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi berbasis AI. Menurutnya, kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk memperkuat ketahanan siber nasional.
"Ancaman siber saat ini berkembang jauh lebih kompleks seiring masifnya adopsi teknologi berbasis AI. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk membangun ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh dan tepercaya," ujarnya.
Senada, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif Muhammad Neil El Himam mengatakan keamanan siber menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan ekonomi kreatif digital. Ia berharap NCC 2026 dapat memperkuat kolaborasi antara pelaku industri teknologi, ekonomi kreatif, dan pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berdaya saing.
"Keamanan siber merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan ekonomi kreatif digital Indonesia. Melalui National Cybersecurity Connect 2026, kami berharap tercipta kolaborasi yang lebih erat antara pelaku ekonomi kreatif, industri teknologi, dan pemangku kepentingan lain dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berdaya saing,” kata Muhammad Neil El Himam.
Sementara itu, Presiden Direktur Naganaya Indonesia Aditya Adiguna mengatakan penyelenggaraan NCC 2026 ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan komunitas keamanan siber, sekaligus menjadi wadah lahirnya kerja sama bisnis dan penguatan ketahanan siber nasional.
"NCC 2026 adalah wujud komitmen kami untuk terus menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan komunitas keamanan siber di Indonesia. Memasuki edisi ke-5, kami ingin NCC tidak hanya menjadi ajang berbagi wawasan, tetapi juga platform bisnis yang menghasilkan kolaborasi nyata bagi penguatan ketahanan siber nasional,” pungkasnya.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Bidik Peluang Proyek Strategis untuk Dongkrak Kinerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
