kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.811   35,00   0,21%
  • IDX 8.374   141,71   1,72%
  • KOMPAS100 1.169   29,65   2,60%
  • LQ45 837   24,42   3,00%
  • ISSI 300   4,20   1,42%
  • IDX30 434   12,95   3,07%
  • IDXHIDIV20 516   15,16   3,03%
  • IDX80 130   3,49   2,77%
  • IDXV30 139   2,83   2,07%
  • IDXQ30 140   4,73   3,48%

APTRI berikan data soal monopoli Bulog ke KPPU


Selasa, 03 Oktober 2017 / 20:47 WIB
APTRI berikan data soal monopoli Bulog ke KPPU


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia akan berikan data kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait laporan monopoli oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

"Besok pagi dipanggil lagi untuk memperjelas dan memberikan data tambahan," ujar Nur Khabsyin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APTRI kepada KONTAN (3/10).

Sebelumnya APTRI telah dipanggil KPPU pada tanggal 26 September. Pemanggilan itu untuk pemberian keterangan sebagai pelapor. Pada pemanggilan itu, APTRI dimintai penjelasan kronologis serta dampak dari penyerapan gula oleh Bulog.

Khabsyin juga bilang bahwa Bulog sebagai terlapor juga telah dipanggil oleh KPPU. "Untuk terlapor kabarnya juga sudah dipanggil," jelas Khabsyin.

Sebelumnya APTRI melaporkan Bulog ke KPPU dengan tuduhan melakukan monopoli. Hal tersebut dikarenakan Bulog mendapatkan penugasan sebagai satu-satunya yang dapat membeli gula petani dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×