Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia akan berikan data kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait laporan monopoli oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
"Besok pagi dipanggil lagi untuk memperjelas dan memberikan data tambahan," ujar Nur Khabsyin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APTRI kepada KONTAN (3/10).
Sebelumnya APTRI telah dipanggil KPPU pada tanggal 26 September. Pemanggilan itu untuk pemberian keterangan sebagai pelapor. Pada pemanggilan itu, APTRI dimintai penjelasan kronologis serta dampak dari penyerapan gula oleh Bulog.
Khabsyin juga bilang bahwa Bulog sebagai terlapor juga telah dipanggil oleh KPPU. "Untuk terlapor kabarnya juga sudah dipanggil," jelas Khabsyin.
Sebelumnya APTRI melaporkan Bulog ke KPPU dengan tuduhan melakukan monopoli. Hal tersebut dikarenakan Bulog mendapatkan penugasan sebagai satu-satunya yang dapat membeli gula petani dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News