kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

APTRI Tolak Rencana Alih Impor Gula ke BUMN, Khawatir Picu Monopoli & Kenaikan Harga


Senin, 20 April 2026 / 18:37 WIB
APTRI Tolak Rencana Alih Impor Gula ke BUMN, Khawatir Picu Monopoli & Kenaikan Harga
ILUSTRASI. GULA PUTIH IMPOR (ANTARA/R. Rekotomo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengalihkan impor bahan baku gula rafinasi dari swasta ke badan usaha milik negara (BUMN) menuai penolakan dari kalangan petani tebu.

Usulan pengalihan impor bahan baku gula rafinasi ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI pada 8 April 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi, mengurangi kerugian Sugar Co, serta mendorong percepatan swasembada gula nasional.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menilai, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan praktik monopoli yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat.

Baca Juga: Target Ekspor Kopi 2026 Hanya 360.000 Ton, Ini Penyebabnya

Menurut Soemitro, mekanisme pasar seharusnya tetap memberi ruang bagi pelaku usaha swasta untuk berkompetisi, sepanjang tidak melanggar aturan seperti masuk ke pasar gula konsumsi secara ilegal.

“Biarlah terjadi persaingan, asal tidak melanggar hukum. Yang penting pasar ditertibkan dari gula-gula yang tidak sesuai aturan,” ujar dia kepada Kontan, Senin (20/4/2026).

Ia mengingatkan, jika impor gula hanya dikuasai satu entitas, maka potensi penyimpangan terhadap prinsip ekonomi yang adil semakin besar. Apalagi, konstitusi menjamin keberadaan dan peran badan usaha swasta dalam perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Soemitro menilai kebijakan tersebut justru berisiko menggeser fokus industri gula dari peningkatan produksi domestik menjadi ketergantungan pada impor.

“Kalau orientasinya mencari untung dari impor, nanti pelaku usaha tidak mengurus produksi dalam negeri. Padahal yang kita butuhkan adalah peningkatan produksi untuk menuju swasembada gula,” jelasnya.

Dari sisi industri, kebijakan ini dinilai dapat menekan kinerja pelaku usaha gula nasional. Soemitro menilai, konsolidasi impor di tangan BUMN berpotensi mengurangi efisiensi dan daya saing industri secara keseluruhan.

Ia juga menyoroti potensi dampak terhadap harga. Menurutnya, perubahan skema impor dapat memicu kenaikan biaya bahan baku yang pada akhirnya dibebankan ke konsumen.

“Kalau mekanismenya berubah dan tidak efisien, ya jelas bisa menaikkan harga,” katanya.

Baca Juga: KCI Sebut Belum Ada Pembahasan soal Kenaikan Tarif Commuter Line

Sebagai alternatif, APTRI mengusulkan agar pemerintah tidak membatasi impor pada satu pihak, melainkan menerapkan pungutan impor yang hasilnya digunakan untuk memperkuat sektor pergulaan nasional, mulai dari petani hingga pabrik gula.

Selain itu, Soemitro juga mendorong penyederhanaan rezim gula yang selama ini terbagi antara gula konsumsi dan gula industri. Ia menilai integrasi pasar gula dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi praktik kebocoran distribusi.

APTRI pun menegaskan bahwa kebijakan yang terlalu terpusat berisiko mengulang pengalaman di sektor lain, di mana minimnya persaingan justru memicu kenaikan harga dan penurunan kualitas layanan.

“Jangan dimonopoli. Lebih baik ada kompetisi supaya terlihat mana yang efisien dan mana yang tidak,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×