kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AS hapus pajak impor baja paduan Indonesia selama setahun


Sabtu, 01 September 2018 / 10:25 WIB
AS hapus pajak impor baja paduan Indonesia selama setahun
ILUSTRASI. Pabrik baja


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk baja paduan alias stainless steel Indonesia akhirnya bisa melenggang bebas masuk ke Amerika Serikat (AS) tanpa terkena pajak impor. Tapi, pembebasan bea masuk baja paduan ini hanya bersifat sementara, selama satu tahun saja.

Kabar baik itu datang dari Bureau of Industry and Security(BIS) AS melalui dua surat kepada Kementerian Perdagangan RI. Mereka menyatakan, produk baja tertentu dari Indonesia mendapat pengecualian selama kurun waktu satu tahun. Selama ini, AS mematok tarif bea masuk baja paduan sebesar 25%.

Negeri uak Sam mengecualikan baja paduan dengan spesifikasi khusus lantaran industri dalam negeri mereka membutuhkan produk tersebut. Sebab, produksi industri baja lokal AS tidak bisa memenuhi permintaan yang ada, termasuk dari sisi kualitas yang pasar inginkan.

Tambah lagi, dalam suratnya BIS menyatakan, dengan mencabut tarif bea masuk untuk baja paduan itu, mereka tidak menemukan faktor yang bisa mengganggu keamanan nasional. AS pun memberikan kuota impor baja sebanyak 100 ton ke Indonesia.

Purwono Widodo, Ketua Cluster Flat Product Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA), mengapresiasi kebijakan AS tersebut, meski pembebasan tarif bea masuk untuk baja paduan dari Indonesia hanya bersifat temporer. "Tentu, kami juga menyambut baik keberhasilan lobi pemerintah khususnya menteri perdagangan," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (31/8).

Ia berharap, pembebasan bea masuk itu bisa mendorong ekspor stainless steel Indonesia. Meski begitu, dia mengharapkan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk baja jenis tertentu saja, juga produk lain. Misalnya, baja karbon atawa carbon steel. Produk utama Indonesia yakni HRC dan plat baja masih terkena tarif anti-dumping mencapai 47%. "Jadi, kami masih belum bisa ekspor ke AS," ungkap Purwono.

Tidak terasa

Sebagai gantinya, menurut Purwono, kelak pemerintah bisa mendorong ekspor produk hilir terutama pipa baja. Sehingga, mendongkrak ekspor produk itu ke AS.

Tapi, PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) belum melihat pencabutan bea masuk stainless steel sebagai peluang untuk mengerek ekspor baja kita. Soalnya, kebijakan itu hanya untuk baja paduan. "Jadi rasanya, tidak ada benefit signifikan bagi produsen baja nasional yang mayoritas bukan stainless steel secara umum," ungkap Hadi Sutjipto, Direktur Gunawan Steel.

Hanya, Purwono menambahkan, perang dagang AS dan China membuka peluang produk baja negeri tembok raksasa termasuk stainless steel mengalir deras ke Indonesia. Meski, baja paduan China sudah membanjiri pasar dalam negeri kita sejak tiga tahun yang lalu.

Untungnya, volume ekspor baja China ke AS tidak sebesar Jepang, Korea Selatan, dan negara lainnya. Jadi, masih ada kemungkinan pasar domestik China menyerap produk bajanya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×