kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.313   38,22   0,46%
  • KOMPAS100 1.153   3,35   0,29%
  • LQ45 832   3,97   0,48%
  • ISSI 292   0,40   0,14%
  • IDX30 437   3,94   0,91%
  • IDXHIDIV20 501   6,11   1,23%
  • IDX80 128   0,19   0,15%
  • IDXV30 137   0,22   0,16%
  • IDXQ30 139   0,98   0,71%

Asahi jual bisnis minuman non-alkohol ke ICBP


Senin, 02 Oktober 2017 / 22:01 WIB
Asahi jual bisnis minuman non-alkohol ke ICBP


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menerima tawaran perusahaan minuman Jepang, Asahi Group Holdings Ltd untuk membeli seluruh kepemilikan di Asahi Group Holdings Southeast Asia Pte Ltd (Asahi Singapore). 

Hal ini meliputi seluruh saham Asahi di PT Asahi Indofood Beverage Makmur (AIBM) dan PT Indofood Asahi Sukses Beverage (IASB), perusahaan patungan antara perusahaan dengan Asahi untuk masuk pasar minuman non-alkohol.

Gideon A Putro, Sekretaris Perusaaan ICBP menyampaikan, pihaknya mempertimbangkan tawaran transaksi tersebut karena percaya dengan prospek usaha minuman non-alkohol di Indonesia masih cukup baik. Saat ini, perusahaan memiliki 49% saham AIBM dan 51% saham IASB. Nantinya dengan transaksi ini, maka perusahaan akan menguasai 100% saham keduanya.

“Rencana transaksi ini akan dilaksanakan berdasarkan syarat dan ketentuan yang akan ditetapkan lebih rinci dalam suatu perjanjian tersendiri dan mengikat yang akan dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara Asahi dan perseroan,” ujar Gideon dalam keterbukaan informasi, Senin (2/10).

Perusahaan akan menyampaikan keterbukaan infromasi lebih lanjut terkait transaksi, termasuk nilai transaksi yang belum ditentukan. Yang jelas, rencana transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi sehingga tidak ada benturan kepentingan yang terjadi. Sejauh ini transaksi baru sebatas persetujuan pembelian saham yang disampaikan melalui keterbukaan pada hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×