kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,06   -1,69   -0.19%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asing boleh masuk ke bisnis distribusi film


Rabu, 25 November 2015 / 09:11 WIB
Asing boleh masuk ke bisnis distribusi film


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ada kabar gembira bagi para pengelola gedung bioskop. Pasalnya, pemerintah mengusulkan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada industri distribusi film.

Isu lama yang terkuak kembali ini sedang digodok oleh pemerintah. Edy Putra Irawady Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan investor asing boleh masuk secara minoritas.

"Usulannya, investor asing hanya boleh masuk 49% di industri distribusi film," katanya, kepada KONTAN, Senin (23/11). Saat ini, pemerintah akan terus menggodok rencana tersebut, karena jika investor asing masuk ke Indonesia maka mereka akan banyak membawa film-film dari luar negeri yang akan berdampak pada industri film lokal.

Sependapat, Raam Punjabi, Presiden Direktur dan CEO PT Tripar Multivision Plus menyampaikan, pihak asing harus memiliki rasio yang minoritas untuk menjaga karya film dalam negeri. Jika asing mayoritas maka mereka akan banyak mengedarkan film-film asing.

Kini ada pekerjaan rumah (PR) untuk produser dan pemerintah. Untuk produser, mereka harus membuat film yang berkualitas agar dapat bersaing dengan film asing. Dan untuk pemerintah harus membuat aturan yang mendukung perekonomian dan budaya Indonesia.

Raam sendiri mengaku, pihaknya membuka kesempatan bagi investor asing yang ingin masuk ke bisnis distrubisi film. Karena kehadiran investor asing pada bisnis ini akan meningkatkan industri bioskop. Seperti Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Laos telah sukses mendirikan bisnis layar lebar karena bekerjasama dengan investor asing dalam distribusi film.

Saat ini, distribusi film terbagi tiga kategori. Pertama, distribusi film dari dalam negeri melalui produser. Kedua, distribusi film dari production house di luar negeri seperti Warner Bros, Paramount Pictures, Universal Studion, dan Metro-Goldwyn-Mayer. Raam bilang, mereka hanya terkoneksi dengan Omega selaku distributor film. Dan, ketiga adalah distribusi film dari independen lokal atau asing.

Raam menambahkan, jika ada investor asing yang ingin masuk ke distributor film akan membuka jalur distribusi dari berbagai kategori distribusi film. “Ke depan, setiap orang dapat menonton film dengan waktu yang sama di lokasi dan bioskop berbeda,” jelasnya.

Catherine Keng, Sekretaris Korporasi PT Nusantara Sejahtera Raya, mengaku, film yang tayang di Cinema 21 berasal dari banyak distributor tidak hanya yang terafiliasi oleh perusahaan. Misalnya, perusahaan memiliki kerjasama 20-30 distributor film. “Jaringan bioskop lain juga memiliki melakukan distribusi film dengan perusahaan terafiliasi,” klaimnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×