kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Asosiasi Hortikultura minta perbaikan gudang benih


Senin, 29 Juni 2015 / 16:58 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Johana K.

JAKARTA. Asosiasi Hortikultura Indonesia mengeluhkan rencana Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk tidak lagi memberikan izin rekomendasi impor benih hortikultura. Sebab, selain tak bisa mengandalkan pasokan produk dalam negeri, kebutuhan benih hortikultura tak tercukupi tanpa perbaikan infrastruktur.

Ramdansyah, Secretary General Asosiasi Hortikultural Nasional (AHN) mengatakan, selama pemerintah tidak menjamin infrastruktur, transportasi dan sistem pergudangan yang baik. "Kalau infrastruktur tidak diperbaiki, kapanpun kebutuhan benih tetap kurang," tandas Ramdansyah pada pada Senin (29/6).

Jika sistem pergudangan tidak dilengkapi pendingin, plus ketiadaan mobile storage, kebutuhan benih hortikultura tak bisa mengandalkan produk dalam negeri. Sebab, benih hortikultura harus dalam kondisi segar demi menjamin produk yang aman dan layak dikonsumsi.

Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 40 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 16 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura telah menjamin produk hortikultura seperti: cabai dan bawang merah dapat impor dalam kondisi waktu tertentu.

Ramdansyah mengeluhkan jika tidak tercapainya realisasi impor oleh perusahaan, bukan semata-mata persoalan dari importir. Namun. juga masalah juga berhubungan dengan kebijakan negara importir atau bencana alam. "Jika terjadi bencana misalnya yang tidak bisa diprediksi. Importir kesulitan untuk mendatangkan barang. Akibatnya, saat mengajukan izin rekomendasi selalu dengan spekulasi," tandas Ramdansyah.

Direktorat Jenderal Hortikultura Kemtan telah memberikan izin impor benih hortikultura sebanyak 1.715 ton tahun ini. Namun realisasinya hingga Juni baru mencapai 500 ton bahkan belum mencapai 50% dari total izin. Dalam catatan Kemtan izin impor benih hortikultura khususnya bawang merah tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 2014 sebanyak 2.157 ton.

Namun tahun ini, izin diberikan lebih rendah dari tahun lalu dengan alasan kemampuan benih hortikultura dapat dipenuhi dari dalam negeri. Tahun depan, Kemtan bahkan berencana untuk tidak memberikan izin rekomendasi impor benih. Ditargetkan tidak ada impor benih hortikultura lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×