kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asosiasi: Label peringatan kesehatan HPTL seharusnya berbeda dari rokok


Senin, 15 Februari 2021 / 17:46 WIB
Asosiasi: Label peringatan kesehatan HPTL seharusnya berbeda dari rokok
ILUSTRASI. Cairan rokok elektrik (Vape Liquid)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menilai label peringatan kesehatan tekstual bagi produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang secara sukarela dilakukan oleh pelaku industri sudah tepat sehingga tidak harus disamakan dengan rokok konvensional.

Ketua APVI Aryo Andrianto menilai akan sangat tidak adil jika label peringatan kesehatan pada produk HPTL harus disamakan dengan produk rokok konvensional yang saat ini wajib mencantumkan gambar dan teks.

Hal ini lantaran profil risiko yang dikandung oleh produk-produk HPTL berbeda dan jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan rokok konvensional.

“Bayangkan kalau misalnya label gambar ditaruh seperti rokok yang lehernya sampai bolong. Ini kan aneh. Padahal produk ini nggak ada kaitannya sama itu. Ada penelitian dari Inggris yang menyatakan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko 95% lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional. Diukurnya harus dari risiko. Jadi, memang harus dipisahkan penentuan labelnya,” papar Aryo dalam keterangannya, Senin (15/2).

Baca Juga: Bea Cukai lakukan koordinasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau

Aryo pun mendorong pemerintah untuk melakukan riset yang komprehensif terkait dengan industri HPTL guna membuktikan klaim industri terkait profil risiko produk HPTL yang lebih rendah daripada rokok konvensional.

Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar dan acuan yang tepat dan teruji dalam menentukan kebijakan yang adil terkait peringatan kesehatan bagi produk-produk HPTL. Pemerintah juga berkewajiban untuk mengedukasi hasil penelitian tersebut ke masyarakat.



TERBARU

[X]
×