Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri ESDM kabarnya akan melantik Ridwan Djamaluddin sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) pada siang ini. Rencananya Ridwan akan dilantik pukul 14.00 WIB, Senin (10/8) menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei 2020 lalu.
Asosiasi perusahaan tambang atau Indonesia Mining Association (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyambut baik terisinya kursi Dirjen Minerba.
Kedua asosiasi tersebut mengapresiasi kursi Dirjen Minerba tak kosong terlalu lama karena banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan di sektor tambang.
Baca Juga: Lembaga keuangan AS kirim surat ke Luhut, ingin investasi di 3 sektor ini
Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno menilai, Ridwan Djamaluddin merupakan sosok yang tepat untuk mengisi jabatan Dirjen Minerba lantaran dirinya merupakan geologist yang pernah belajar ilmu pertambangan.
Dari sisi karier, Ridwan juga menggeluti bidang Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berlanjut hingga menempati Deputi Bidang koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Djoko berharap, Ridwan bisa beradaptasi dengan cepat di Direktorat Jenderal Minerba karena salah satu pekerjaan rumah yang paling mendesak ialah terkait penerbitan aturan turunan UU No. 3 Tahun 2020 atau UU Minerba yang baru.
"IMA mendukung, dengan harapan dapat bekerja bersama untuk memajukan industri pertambangan. Yang perlu dilakukan Pak Ridwan adalah mempelajari derap langkah yang ada di internal Minerba agar seluruh kebijakan yang tertuang di UU No.3/2020 dapat diterapkan dengan baik," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (10/8).
Baca Juga: Soal kepastian jabatan Dirjen Minerba, ESDM: Tinggal tunggu Keppres
Selain aturan turunan UU Minerba, Djoko juga menekankan pentingnya penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang penerimaan negara di sektor batubara, hilirisasi minerba, harmonisasi peraturan dan tata ruang, serta terkait dengan perpanjangan izin khususnya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan perubahan statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Senada, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, dari seleksi yang sudah digelar, pihaknya menyambut baik siapa pun yang terpilih menjadi Dirjen Minerba yang baru, termasuk Ridwan Djamaluddin. Hendra menilai, Ridwan merupakan sosok yang tepat dengan menekankan upaya kolaboratif dan berkomitmen tinggi untuk meningkatkan investasi di Indonesia.
Menurut Hendra, tantangan yang akan dihadapi oleh Dirjen Minerba yang baru cukup berat. Sebab, dia dituntut untuk membuat kebijakan yang bisa meringankan beban pelaku usaha di sektor minerba agar bisa survive di era Pandemi Covid-19, meski di sisi pemerintah juga dituntut menjaga penerimaan negara.