Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menolak rencana pemerintah untuk impor semen clinker dan semen dari negara luar. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
“ASI dalam pertemuannya dengan pemerintah sudah menyampaikan kekecewaan dan keberatan atas Peraturan Menteri Perdagangan mengenai impor semen,” kata Widodo Santoso Ketua Asi kepada Kontan.co.id, Rabu (21/3).
Menurutnya, untuk memudahkan perolehan bahan baku semen bukanlah melalui impor tetapi pengembangan industri dalam negeri. Sehingga pemerintah harus membatasi impor karena persediaan semen saat ini masih berlimpah.
“Impor semen kalau kita kekurangan semen di dalam negeri, seperti garam produk dalam negeri kalau kurang baru bisa impor. Kalau garamnya cukup tentu pemerintah tidak bisa impor,” jelas dia.
Hingga awal bulan Maret, stok semen dan semen clinker di pabrik dan gudang tersedia cukup besar. Persediaan semen tersebut sekitar 3,5 juta ton – 4 juta ton.
Lebih lanjut, Widodo menilai pemerintah seharunya mengikuti jejak negara Asean seperti Vietnam dan Filipina yang memberlakukan aturan ketat terhadap barang-barang impor yang masuk ke negaranya.
Sekadar informasi, Pemerintah melalui Enggarto Lukita Menteri Perdagangan menandatangani peraturan mengenai ketentuan impor semen clinker dan semen pada 10 Januari 2018. Aturan ini tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomer 7 tahun 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News