kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aspermigas: Kepastian Hukum Dapat Tingkatkan Investasi Hulu Migas


Minggu, 14 Januari 2024 / 17:52 WIB
Aspermigas: Kepastian Hukum Dapat Tingkatkan Investasi Hulu Migas
ILUSTRASI. Aspermigas menyoroti pentingnya kepastian hukum untuk menarik investasi migas di Indonesia


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) menyoroti pentingnya kepastian hukum untuk menarik investasi migas di Indonesia. Hal ini diharapkan juga dapat mendongkrak produksi minyak yang terus mengalami penurunan tiap tahunnya. 

Melansir laporan SKK Migas, di sepanjang 2023 realisasi investasi di hulu migas tercatat US$ 13,7 miliar atau naik 13% dibandingkan raihan 2022 senilai US$ 12,1 miliar. 

Investasi US$ 13,7 miliar ini terdiri dari investasi kegiatan produksi US$ 9,4 miliar, pengembangan US$ 2,8 miliar, eksplorasi US$ 900 juta, dan administrasi senilai US$ 60 juta. 

Baca Juga: Penemuan Gas Jumbo Bisa Bangkitkan Gairah Investor

Meski investasi di tahun ini mengalami peningkatan, kinerja lifting minyak dan gas belum mencapai targetnya. 

Lifting minyak di tahun lalu sebesar 605,5 ribu BOPD di bawah target PBN 2023 sebesar 660 ribu BOPD dan WP&B sebesar 621 ribu BOPD.

Sementara itu, salur gas pada tahun 2023 mencapai 5.378 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (MMSCFD) atau setara 87% dari target APBN sebesar 6.160 MMSCFD dan 97% dari target WP&B sebesar 5.569 MMSCFD.

Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal menjelaskan investasi di hulu migas terbagi atas investasi jangka pendek dan jangka panjang. 

Dalam jangka pendek, biasanya investasi diarahkan untuk aktivitas Work Over, pengeboran sumur-sumur produksi, dan lainnya. 

Sedangkan untuk jangka panjang, investasi dikerahkan untuk eksplorasi hingga pembangunan infrastruktur lapangan-lapangan yang dalam tahap pengembangan. 

Pada investasi jangka pendek ini memang seharusnya ada hasil peningkatan produksi misalnya di Pertamina Hulu Rokan yang melakukan banyak sekali pengeboran atau tajak sumur produksi demi meningkatkan produksinya. 

Namun, upaya yang dilakukan di Blok Rokan tentu tidak bisa begitu saja mendongkrak produksi migas nasional. 

“Nah kalau arahnya ke investasi jangka panjang memang tidak bisa dirasakan sekarang, mungkin 5-6 tahun kemudian dinikmati,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (14/1). 

Menurut Moshe, hanya ada dua cara meningkatkan produksi migas nasional. Dalam jangka pendek memanfaatkan teknologi Enhanced oil recovery (EOR) dan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk jangka panjang. 

Enchanced Oil Recovery (EOR) merupakan cara memperoleh minyak dengan menginjeksikan suatu zat yang berasal dari luar reservoir, seperti energi mekanik, energi kimia dan energi termik.

Moshe berpesan agar pemerintah tidak serta-merta mengikuti tren teknologi yang belum tentu cocok diterapkan di Indonesia sehingga membutuhkan waktu lama untuk diimplementasikan. Salah satu yang cukup menantang ialah menggunakan energi kimia. 

Saat ini, lanjut Moshe, ada teknologi Organic Oil Recovery yang implementasinya cepat dan sudah banyak diterapkan di negara lain. 

Teknologi EOR tersebut sudah dilakukan di Indonesia dengan metode Huff and Puff melalui skema No-Cure No-Pay di blok Offshore Southeast Sumatra (OSES).

Kemudian, di China sudah banyak memanfaatkan gelombang elektromagnetik yang masif digunakan. Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, mereka udah menerapkan pada ratusan sumur. Ini mencerminkan China serius dalam implementasi EOR. 

Baca Juga: Ini Sejumlah Pertimbangan KKKS untuk Investasi Hulu Gas di Tanah Air

Moshe menegaskan, meski lapangan migas di Indonesia banyak yang sudah memasuki masa senja (mature) masih banyak harapan untuk mendongkrak produksi. Saat ini eksplorasi belum banyak dilakukan di Indonesia bagian timur dan laut dalam (deep reservoar). 

“Di dua wilayah itu masih banyak potensinya. Memang risiko tinggi dan investasi lebih besar. Maka itu diperlukan kepastian hukum untuk membuat investor asing masuk,” tegasnya. 

Aspermigas yakin dengan dipercepatnya proses Revisi UU Migas akan memberikan kepastian hukum bagi sektor hulu di Indonesia. Menurutnya beleid ini sudah ditunggu sejak belasan tahun. 

“Investor banyak khawatir mau investasi di sini serius atau tidak pemerintahnya. Bagaimana stabilitas politik dan hukum kita,” ungkapnya. 

Diharapkan dengan adanya regulasi baru, investasi hulu migas di dalam negeri akan semakin meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×