kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

AstraZeneca perkirakan hasil uji klinis vaksin corona akan keluar di kuartal III


Selasa, 23 Juni 2020 / 20:00 WIB
AstraZeneca perkirakan hasil uji klinis vaksin corona akan keluar di kuartal III
ILUSTRASI. Ilustrasi vaksin corona


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan farmasi  PT Astrazeneca Indonesia menyebutkan hasil uji klinik vaksin corona akan keluar di kuartal III 2020 mendatang. AstraZeneca adalah perusahaan global farmasi yang berkantor pusat di London.

Market Access Government and Regulatory Director AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri mengatakan, AstraZeneca melihat pengembangan vaksin sebagai kewajiban untuk berkontribusi pada kesehatan manusia. Sebab, AstraZeneca merupakan perusahaan farmasi global yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan materi biologi maupun kimia.

Baca Juga: Punya efek berbahaya, Singapura tak rekomendasikan dexamethasone untuk pasien corona

"Untuk vaksin, sampai hari ini kami sudah melakukan uji klinis fase 2 dan akan melakukan uji klinis fase 3 di bulan depan. Mungkin nanti kami akan mendapat hasil uji klinis untuk melihat apakah benar-benar vaksin ini berfungsi kurang lebih di kuartal III 2020," jelasnya dalam webinar MarkPlus Industry Roundtable, Selasa (23/6).

Nantinya untuk pendistribusian vaksin, AstraZeneca bekerjasama dengan sejumlah global public private partnership. "Pesan dari CEO di global, vaksin ini sebisa mungkin didistribusi merata tanpa memandang perkapita, orang kaya maupun miskin," kata Rizman.

Baca Juga: Ini kata industri farmasi soal super tax deduction untuk pengembangan vaksin corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×