Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polusi udara di Jabodetabek yang menjadi perhatian utama telah memicu tindakan responsif dari Pemerintah.
PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR), sebagai perusahaan pembangkit listrik yang memprioritaskan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) dalam operasinya, selalu berkomitmen agar operasinya sesuai dengan regulasi dan petunjuk dari Pemerintah.
Ombudsman Republik Indonesia, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik termasuk yang diselenggarakan oleh badan swasta, telah secara proaktif membantu Pemerintah mengawasi isu tersebut.
Pada tanggal 31 Agustus 2023, tim Ombudsman RI di bawah kepemimpinan Hery Susanto mengadakan kunjungan inspektif ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Babelan, milik PT Cikarang Listrindo.
Kunjungan ini menjadi sorotan dalam diskusi di saluran YouTube Ombudsman dengan judul “FGD Ombudsman RI: 'Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya?'” yang ditayangkan pada 21 September 2023.
Baca Juga: Begini Rekomendasi Saham Beli untuk Perdagangan Awal Bulan Ini (1/9)
Selain dari Ombudsman, PLTU Babelan juga dikunjungi oleh beberapa instansi terkait. Dalam setiap kunjungan, Perseroan diwakili oleh Station Manager PLTU Babelan, Duriman Efendi, serta manajemen PT Cikarang Listrindo Tbk.
Mereka memberikan penjelasan mendalam tentang operasional dan teknologi yang digunakan di PLTU Babelan, serta inovasi yang diimplementasikan untuk memastikan emisi yang dihasilkan sesuai dengan standar.
Penjelasan tersebut meliputi fasilitas pengendalian lingkungan yang efektif, termasuk teknologi Circulating Fluidized Bed (CFB) dari Finlandia yang mampu memisahkan partikel padat dari emisi gas buang dengan efektivitas lebih dari 99,5% menggunakan Electrostatic Precipitator (ESP).
Abu batubara yang terdiri dari fly ash dan bottom ash (FABA) digunakan kembali, terutama sebagai bahan baku pembuatan semen. Perseroan berkomitmen untuk mendaur ulang 100% FABA yang diproduksi.
Baca Juga: Indeks Syariah Belum Merekah, Cermati Prospek & Rekomendasi Saham yang Layak Koleksi
Tidak berhenti di situ, emisi dari PLTU Babelan dipantau secara real-time melalui Continuous Environment Monitoring System (CEMS). Sistem ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) yang dapat diakses oleh KLHK setiap saat. Ini mencerminkan dedikasi Perseroan terhadap transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan PLTU Babelan.
Berdasarkan analisis, emisi gas buang dari PLTU Babelan pada semester pertama 2023 tercatat di bawah standar yang ditetapkan oleh Permen KLHK No. 15/2019.
Respons positif dari Ombudsman ini mendorong semangat Perseroan untuk terus berupaya. "Ini menunjukkan keseriusan dan dedikasi Cikarang Listrindo dalam menjalankan operasi dengan memperhatikan aspek lingkungan," kata Duriman.
Baca Juga: Laba Mayoritas Emiten Tambang Batubara Tergerus Penurunan Harga Jual Batubara
Sebagai komitmen lanjutan, PLTU Babelan Cikarang Listrindo menargetkan pencapaian PROPER Hijau dari KLHK pada tahun 2025, sedangkan PLTGU Jababeka akan mempertahankan pencapaian PROPER Hijau yang telah diraih sejak 2022. Semoga PLTU Babelan menjadi inspirasi bagi industri energi dalam mengedepankan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News