kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

ATSI siap bantu pemerintah berantas ponsel ilegal


Rabu, 03 Juli 2013 / 15:04 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah petugas melakukan uji coba angkutan barang menggunakan kereta api di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (5/12/2016). TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua umum Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI), Alex J. Sinaga, mengatakan, pihak operator telekomunikasi siap untuk berkolaborasi dengan pemerntah terkait pemberantasan ponsel ilegal. "Kami akan ambil peran semaksimal mungkin yang bisa dilakukan," ujarnya. 

Menurut Alex, pihak operator juga mempersilakan pemerintah untuk mengambil seluruh data yang dibutuhkan. Termasuk jumlah pelanggan operator dan data ponsel yang belum memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). 

Alex menambahkan, dari total pelanggan operator telekomunikasi di Indonesia sebesar 99%-nya merupakan pelanggan prabayar.

Jadi, ia beranggapan, berdasarkan fakta tersebut strategi penggunalan produk ponsel bundling dengan operator kurang digemari masyarakat. Padahal, jika masyarakat menggunakan produk bundling mak dapat dipastikan ponsel yang digunakan telah legal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×