kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.986   62,00   0,35%
  • IDX 6.166   -75,53   -1,21%
  • KOMPAS100 803   -9,50   -1,17%
  • LQ45 615   -6,40   -1,03%
  • ISSI 213   -2,35   -1,09%
  • IDX30 341   -3,44   -1,00%
  • IDXHIDIV20 428   -1,44   -0,34%
  • IDX80 92   -1,09   -1,17%
  • IDXV30 116   -0,36   -0,31%
  • IDXQ30 110   -0,61   -0,56%

ATSI siap bantu pemerintah berantas ponsel ilegal


Rabu, 03 Juli 2013 / 15:04 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah petugas melakukan uji coba angkutan barang menggunakan kereta api di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (5/12/2016). TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua umum Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI), Alex J. Sinaga, mengatakan, pihak operator telekomunikasi siap untuk berkolaborasi dengan pemerntah terkait pemberantasan ponsel ilegal. "Kami akan ambil peran semaksimal mungkin yang bisa dilakukan," ujarnya. 

Menurut Alex, pihak operator juga mempersilakan pemerintah untuk mengambil seluruh data yang dibutuhkan. Termasuk jumlah pelanggan operator dan data ponsel yang belum memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). 

Alex menambahkan, dari total pelanggan operator telekomunikasi di Indonesia sebesar 99%-nya merupakan pelanggan prabayar.

Jadi, ia beranggapan, berdasarkan fakta tersebut strategi penggunalan produk ponsel bundling dengan operator kurang digemari masyarakat. Padahal, jika masyarakat menggunakan produk bundling mak dapat dipastikan ponsel yang digunakan telah legal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×