kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aviastar Fokus Kembangkan Rute Feeder Berjadwal


Senin, 21 Juni 2010 / 15:38 WIB
Aviastar Fokus Kembangkan Rute Feeder Berjadwal


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Berlakunya kesepakatan liberalisasi penerbangan Asean atau Asean Open Sky Policy pada 2015 tidak hanya membuat maskapai nasional besar berbenah diri agar tidak tergerus pasarnya oleh maskapai asing.

Maskapai dengan jumlah penumpang tidak lebih dari satu juta per tahun seperti PT Aviastar Mandiri juga menyatakan siap memanfaatkan Open Sky untuk menambah jumlah penumpangnya.

Menurut Presiden Direktur Aviastar Bayu Sutanto, salah satu cara yang dilakukan Aviastar adalah beralih dari status maskapai carter atau tidak berjadwal menjadi maskapai berjadwal. Saat ini rangkaian prosedur untuk bisa mengantongi Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) berjadwal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang dijalani.

"Sebesar apapun maskapai nasional atau asing jika tidak bisa mengambil penumpang dari daerah-daerah pengumpan (feeder) pasti tidak maksimal bersaing dalam Open Sky. Karena itu, Aviastar akan memperkuat jaringan rute feeder sehingga maskapai besar tertarik membuat kerjasama dengan kami," kata Bayu kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Dalam rancangan kebijakan Open Sky, maskapai asing hanya diperbolehkan terbang point to point dan mengangkut penumpang dari satu bandara di luar negeri menuju bandara yang dibuka untuk melayani kebijakan Open Sky di negara lainnya. Pemerintah Indonesia sendiri hanya akan membuka lima bandara dari 26 bandara internasional yang ada yaitu Soekarno Hatta-Tangerang, Juanda-Surabaya, Ngurah Rai-Bali, Polonia-Medan dan Hasanuddin-Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×