kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awal 2014, Bandara Banten Selatan mulai dibangun


Selasa, 08 Januari 2013 / 09:00 WIB
Awal 2014, Bandara Banten Selatan mulai dibangun
ILUSTRASI. Warga melintasi kios-kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cicadas, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan groundbreaking Bandara Banten Selatan di Pandeglang bisa dilakukan  pada awal tahun 2014 mendatang. Dengan begitu, diharapkan bandara tersebut bisa beroperasi mulai tahun 2016.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah Provinsi Banten Widodo Hadi menyebut, pembangunan Bandara Banten Selatan di Panimbang bertujuan mempermudah transportasi udara yang ada di Banten, terutama untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.

Proyek Bandara Banten Selatan yang akan dibangun di atas lahan 600 hektare itu diperkirakan menelan biaya Rp 2,1 triliun.

Untuk tahap awal akan dibangun run way sepanjang 2.500 meter dan lebar 30 meter. Selanjutnya, run way akan diperpanjang hingga 3.500 meter sehingga bisa didarati pesawat jenis Boeing dan pesawat besar lainnya.

Keberadaan bandara ini juga diharapkan bisa menarik potensi turis, mengingat lokasinya yang tidak jauh dari Taman Reservasi Ujung Kulon. "Kami perkirakan pada tahun 2020, bisa menarik hingga 12 juta penumpang domestik," ujar Widodo, Senin (7/1).

Saat ini, Pemprov Banten tinggal merampungkan masterplan yang ditargetkan kelar sebelum pertengahan 2013.

Sementara, Kapuskom Kementerian Perhubungan (Kemhub), Bambang S Ervan menyatakan, pihaknya tinggal menunggu keputusan Pemprov Banten terkait operator yang mengoparasikan Bandara Banten Selatan. “Jika operator sudah ditetapkan, apakah BUMD atau melibatkan partner swasta, selanjutnya Pemprov Banten mengajukan izin pembangunan” ungkapnya.

Kata Bambang, jika izin pembangunan sudah diajukan dan dokumennya lengkap, maka dalam 14 hari, izin pembangunan tersebut bisa dikeluarkan. "Pusat mendukung pembangunan bandara ini, namun pembiayaan ditanggung Pemprov Banten dan dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta," imbuhnya.

Kementerian Perhubungan menawarkan dua opsi, yakni operatornya harus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerjasama dengan swasta. Atau, pembangunan oleh BUMD sendiri dengan melakukan  pelelangan terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×