Reporter: Zendy Pradana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto, berencana memanggil para eksportir, khususnya eksportir sawit, pada Jumat (6/3/2026).
Pemanggilan ini akan membahas potensi dampak eskalasi ekspor sawit nasional akibat perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.
Rencana ini muncul menyusul kekhawatiran pelaku usaha terkait gangguan jalur transportasi laut, yang merupakan rute utama perdagangan global, termasuk ekspor crude palm oil (CPO) dari Indonesia.
Baca Juga: Asian Agri dan Apical Soroti Peran Komoditas Sawit dari Hulu hingga Hilir
“Memang kita antisipasi ya, tapi sampai sekarang rencananya besok kami ketemu dengan para eksportir,” ujar Budi Susanto di kantornya, Kamis (5/3/2026).
Menurut Budi, Kemendag sudah melakukan pembahasan terkait potensi penurunan ekspor CPO.
Namun, dia menekankan bahwa detail dampaknya masih perlu diklarifikasi dari para pelaku usaha.
“Ya kita belum bisa menghitung. Kemarin kita kaji dengan BK Perdag (Badan Kebijakan Perdagangan), tapi kami juga belum bisa memastikan sebelum mendapat masukan dari para pelaku usaha. Mudah-mudahan perang cepat selesai,” jelasnya.
Budi menambahkan, pihaknya juga akan mencari pasar alternatif jika ekspor CPO terganggu akibat konflik di Timur Tengah.
“Teman-teman yang biasa dari misalnya GPEI, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia, nanti akan kami ajak koordinasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendag Bidik Pasar Asia & Afrika Manfaatkan Kekosongan Akibat Selat Hormuz Ditutup
Selain itu, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk kelapa sawit mulai menuai respons dari pelaku industri.
Pemerintah mengkaji kebijakan ini sebagai langkah menjaga pasokan bahan baku biodiesel di dalam negeri, seiring rencana penerapan program biofuel B50 (campuran 50%).
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai, kebijakan DMO berpotensi menekan harga CPO di pasar domestik dan berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
“Kami belum pernah mendapat informasi resmi dari Kementerian ESDM seperti apa bentuk DMO yang dimaksud. Kalau nanti dikaitkan dengan ekspor dan kewajiban DMO dinaikkan, sudah pasti akan berdampak pada harga,” kata Eddy dalam konferensi pers di Kantor GAPKI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Elnusa (ELSA) Catat Pendapatan Rp 14,5 Triliun pada 2025, Laba Naik Tipis
Eddy menjelaskan, peningkatan kewajiban DMO akan menambah pasokan CPO di dalam negeri, sementara ruang ekspor menjadi terbatas, yang berpotensi menekan harga jual domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













