kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.514   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.761   25,89   0,33%
  • KOMPAS100 1.207   4,86   0,40%
  • LQ45 964   5,17   0,54%
  • ISSI 233   0,32   0,14%
  • IDX30 495   2,78   0,56%
  • IDXHIDIV20 594   3,64   0,62%
  • IDX80 137   0,57   0,42%
  • IDXV30 143   0,37   0,26%
  • IDXQ30 165   0,90   0,55%

Awas Badai LNG di 2030, SKK Migas Beri Penjelasan


Selasa, 07 November 2023 / 17:10 WIB
Awas Badai LNG di 2030, SKK Migas Beri Penjelasan
ILUSTRASI. Proyek Bukit Tua Phase-2B. Awas Badai LNG di 2030, SKK Migas Beri Penjelasan


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai badai pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang akan terjadi di Indonesia pada 2030 merupakan berkah yang dapat menunjang program pemerintah dan kebutuhan industri di masa transisi energi. 

Berdasarkan neraca LNG Indonesia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dimulai pada 2026 jumlah uncomitted cargo naik signifikan. Sebagai gambaran, pada 2025 jumlahnya hanya 30,4 kargo kemudian melejit 129% year on year (YoY) menjadi 69,9 kargo.

Adapun angka kargo yang tidak terkontrak naik semakin tinggi hingga mencapai puncaknya di 2030 sebanyak 304,6 kargo. 

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi menjelaskan semakin tingginya uncomitted cargo LNG menunjukkan produksi gas akan semakin meningkat ke depan, sejalan dengan visi mencapai 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) gas di tahun 2030. 

Baca Juga: Siap-Siap Akan Ada Badai Pasokan LNG di 2026 Sampai 2030

“Naiknya produksi gas tidak lepas dari masifnya kinerja eksplorasi dan produksi yang dilaksanakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bersama SKK Migas. Banyaknya produksi gas tentu akan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka hilirisasi dan transisi energi,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (7/10). 

Kurnia menjelaskan, gas bumi dapat digunakan sebagai bahan baku industri tertentu atau sumber energi yang relatif lebih bersih dibandingkan energi fosil lainnya.

Potensi uncomitted cargo yang melimpah ini tentu baru bisa dimanfaatkan maksimal oleh industri domestik jika pembangunan infrastruktur seperti jaringan transmisi dan distribusi dirampungkan. 

SKK Migas menilai pemanfaatan LNG di dalam negeri akan memicu tumbuhnya industri domestik yang kuat sebagai penggerak perekonomian nasional dan menjamin keamanan energi  di Indonesia.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Kembali Menguat (30/8), Brent ke US$85,91 dan WTI ke US$81,66

Dalam konteks dunia, lanjut Kurnia, kebutuhan gas bumi atau LNG diperkirakan masih sangat banyak dan harganya tetap bertahan pada level yang cukup tinggi. 

Tingginya harga LNG ini dipicu oleh beberapa faktor, yakni kebutuhannya gas dunia masih tinggi dan adanya konflik-konflik geopolitik global yang berimbas pada makin mendidihnya harga energi (minyak dan gas). 

“Oleh karena itu, SKK Migas sudah aktif berdiskusi dengan calon buyer, termasuk pembeli luar negeri yang menyatakan ketertarikan. Baik eksisting buyer yang ingin memperpanjang maupun calon buyer yang baru,” terangnya. 

Dia menegaskan, pemanfaatan gas tetap akan diprioritaskan untuk industri dalam negeri dengan mempertimbangkan kemampuan permintaan, ketersediaan infrastruktur, dan keekonomian lapangan.

Kurnia menyatakan, pihaknya bersama dengan KKKS sudah berdiskusi dan yakin bahwa permintaan LNG masih sangat tinggi ke depannya. Maka itu, pengembangan lapangan, pengembangan perencanaan lapangan migas baru, atau rencana produksi KKKS tetap berjalan di jalurnya. 

“Rencana produksi KKKS sudah memperhitungkan dan mengasumsikan skenario penjualan gas  di masa depan, apakah akan disalurkan ke domestik, ekspor, atau kombinasinya,” imbuhnya. 

Baca Juga: Krisis Energi Mengancam Anjloknya Output Industri Otomotif Eropa hingga 40%

Berdasarkan identifikasi SKK Migas bersama KKKS, permintaan LNG yang sudah masuk saat ini lebih besar daripada potensi pasokannya. Salah satunya terjadi di Blok Masela. 

Permintaan domestik yang sudah masuk ke Blok Masela antara lain dari industri smelter, rencana pembangunan pabrik metanol, pabrik amonia urea, regasifikasi pembangkit listrik, dan lainnya.

Khusus di Blok Masela, sudah ada Letter of Interest (LoI), Memorandum of Understanding (MoU), Heads of Agreement (HoA) yang sifatnya non-binding di mana profil kebutuhan gasnya bersifat jangka menengah dan panjang. 

“Satu persatu buyer akan dikonfirmasi dan difinalisasi agar dapat nantinya dibuatkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Untuk mengikat PJBG, tentunya POD nya harus ditetapkan dulu, karena itu semuanya dilakukan secara paralel untuk percepatan,” kata Kurnia. 

Dari seluruh permintaan yang sudah masuk, perihal alokasi hasil gas dari Blok Masela ke  domestik dan ekspor ditetapkan Kementerian ESDM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×