kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Axis menggarap pasar kreativitas


Sabtu, 11 Agustus 2018 / 23:00 WIB
Axis menggarap pasar kreativitas


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) melalui Axis membuat acara AXIS Pop-Up Station. Acara ini menjadi wadah bagi anak-anak muda untuk berkumpul, berkarya, dan pengembangan potensi yang mereka miliki. Acara digelar di 9 kota besar, dimulai pada hari Jumat (10/8).

Allan Bonke, Direktur Komersial XL Axiata mengatakan Axis Pop Up station dihadirkan sebagai media untuk anak muda bisa berkumpul, berkegiatan positif dan menghasilkan karya. Pihaknya sengaja menggelar acara ini di sembilan kota besar di Indonesia, agar semua anak muda yang ada di kota-kota lain di luar Jakarta juga bisa ikut dalam acara ini.

"Harapan kami, lewat kegiatan ini, semakin tersebar virus kreativitas era digital ke anak-anak muda kita di berbagai daerah, sehingga mereka tidak hanya akan sekadar menjadi pengguna teknologi, namun juga sekaligus mampu memanfaatkannya untuk berbagai tujuan positif," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/8).

Axis Pop-Up Station ini dibuka untuk seluruh anak muda usia 1522 tahun, baik pelanggan AXIS atau non-pelanggan. Untuk sembilan kota itu diantaranya, Jakarta, Makassar, Jember, Pekanbaru, Bandung, Banjarmasin, Malang, Medan, dan Yogyakarta.

Lewat kegiatan ini, ia berharap, akan semakin meningkatkan kehadiran brand AXIS di kalangan anak muda. Apalagi selama ini AXIS memang telah dikenal sebagai brand yang identik dengan anak muda. "Akan ada kelas-kelas yang inovatif dan inspiratif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×