Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan mandatori Biodiesel-50 (B50) mulai Rabu (1/7/2026). Kebijakan bahan bakar campuran 50% minyak nabati berbasis kelapa sawit dan 50% Solar ini menuai respons.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengapresiasi langkah ini sebagai upaya menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit dalam negeri.
"Terlepas dari berbagai kekurangan, kebijakan mandatori B50 patut diapresiasi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Laba PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3%, Ini Faktor Pendorongnya
Namun, Fahmy mengingatkan adanya potensi kenaikan impor minyak mentah (crude oil) untuk mengolah Solar sebagai campuran B50. Selain itu, fluktuasi harga CPO global diproyeksikan bakal membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pada saat harga CPO tinggi akan mendongkrak harga keekonomian B50 sehingga Pemerintah harus merogoh APBN untuk menaikkan subsisi B50," jelasnya.
Sisi negatif lain yang disoroti adalah risiko terjadinya trade off atau benturan kebutuhan pasokan CPO domestik lintas sektor. Fahmy berkaca pada krisis minyak goreng beberapa waktu lalu saat pengusaha lebih memprioritaskan pasar ekspor demi mengejar keuntungan.
"Pemerintah harus mitigasi adanya tambahan permintaan CPO untuk energi, yang berpotensi krisis Minyak Goreng mendatang lebih besar dibanding krisis sebelumnya," tegasnya.
Guna mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut, peningkatan produksi kelapa sawit melalui perluasan lahan memang bisa menjadi opsi. Kendati demikian, ekspansi lahan kelapa sawit ini harus dilakukan secara terukur tanpa merusak ekosistem lingkungan.
"Namun jangan sampai perluasan tanaman Kelapa Sawit itu dilakukan dengan membabat hutan besar-besar di Papua. Pembabatan hutan secara ugal-ugalan pada saatnya menyebabkan banjir bandang," paparnya.
Secara keseluruhan, Fahmy menekankan pentingnya keseimbangan regulasi agar implementasi bahan bakar baru ini tidak mengorbankan sektor lainnya. Kebijakan ini diharapkan matang dalam eksekusi agar tidak memicu masalah sosial baru.
Baca Juga: Lebih Dari 560.000 Pelanggan Naik MRT saat Tarif Rp1 HUT ke-499 DKI Jakarta
"B50 seharusnya mengatasi masalah energi, tanpa menimbulkan masalah krisis pangan dan babat hutan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














