kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Bahan baku industri pengolahan ikan akan berlimpah


Selasa, 11 November 2014 / 21:15 WIB
Bahan baku industri pengolahan ikan akan berlimpah
ILUSTRASI. Ilustrasi Calon Elektabilitas Calon Presiden 2024


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kewajiban mendaratkan hasil tangkapan ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) disambut hangat oleh kalangan industri hilir. Dengan penerapan tersebut, tambahan pasokan bahan baku untuk industri pengolahan semakin berlimpah. 

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut P Hutagalung mengatakan, dengan penerapan kebijakan tersebut kepastian suplai bahan baku yang selama ini dikeluhkan oleh kalangan prosesing menjadi termentahkan. 

Berdasarkan catatan KKP, saat ini setidaknya ada sebanyak 627 UPI yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, kebutuhannya mencapai 3,7 juta ton. Namun, utilisasinya hanya 2,1 juta ton. "Dengan kebijakan ini, akan ada tambahan sekitar 1,6 juta ton bahan baku," kata Saut, (11/11).

Dengan jumlah kapal di atas 30 GT yang beroperasi saat ini sebanyak 5.300 unit. Setidaknya ada 520 unit kapal yang statusnya wajib bermitra atau membangun UPI. Meski demikian Saut, tidak menampik bila kebijakan ini diterapkan maka akan terjadi kenaikan harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×