Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini
MEDAN. Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara II (PTPN II) terpaksa menutup pabrik yang memproduksi gula di Provinsi Sumatera Utara, karena tidak memberikan keuntungan.
Dalam rapat dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara di Medan, Direktur SDM PTPN II Kamaruzzaman mengatakan, pihaknya selama ini mengelola dua pabrik gula dengan produksi 4.000 ton per hari.
Namun, karena operasionalnya kurang menguntungkan, PTPN II terpaksa menutup salah satu pabrik pengolahan gula yang berlokasi di kawasan Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang. Kondisi itu disebabkan perusahaan kesulitan mendapatkan tebu sebagai bahan baku. Masyarakat kurang berminat menanam tebu.
Kondisi itu diperparah dengan adanya penjarahan areal perkebunan PTPN II, sehingga lahan untuk penanaman tebu semakin berkurang. "Kalau arealnya cukup, sebetulnya (pabrik gula itu) tidak perlu ditutup," kata Kamaruzzaman di Medan, Senin (20/6).
Anggota Komisi B DPRD Sumut Leonard Surungan Samosir mengungkapkan, keprihatinannya atas penjarahan lahan milik PTPN II tersebut sehingga menyebabkan areal penanaman menjadi berkurang.
Pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah penjarahan atau penyerobotan lahan PTPN II. Apalagi lahan yang diserobot tersebut banyak yang merupakan areal pohon tebu yang merupakan bahan baku dalam produksi gula. "Kalau tidak ada penjarahan atau penyerobotan, mungkin bahan bakunya tidak berkurang," katanya.
Karena gula yang dihasilkan pabrik tersebut merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat, Leonard berharap, pemerintah menyelesaikan masalah di PTPN II yang dapat mengganggu kinerja dan produktivitas. "Kalau tidak dapat diselesaikan lagi, PTPN II dimerger saja," kata politisi Partai Golkar tersebut. (Irwan Arfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News