Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Lapindo Brantas Inc menemui pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Senin (11/1). Pertemuan berlangsung di Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas nasib pengeboran sumur gas Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2 yang dilakukan Lapindo Brantas tengah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebelumnya, pemerintah telah menghentikan pengeboran sumur gas tersebut. I.G.N Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengatakan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan SKK Migas untuk menghentikan rencana pengeboran sumur gas Lapindo.
Wiratmaja bilang, rencana pengeboran sumur gas Lapindo perlu direevaluasi keamanannya, baik dari sisi aspek geologi maupun sosial. Karena itu, saat ini, Kementerian ESDM belum memberikan persetujuan keselamatan kerja pemboran dan spud in.
Namun, Lapindo Brantas mengklaim telah mengajukan izin pengeboran sumur kepada SKK Migas sejak tahun 2011. Izin tersebut termasuk perincian biaya pengeboran yang tertuang dalam Authorization for Expenditure (AFE). Selain itu, pada tahun ini, Lapindo juga telah mengantongi izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo terkait izin lingkungan dan pembebasan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News