kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Bahlil Sebut Izin Tambang untuk PBNU Selesai, Muhammadiyah Segera Menyusul


Selasa, 20 Agustus 2024 / 08:05 WIB
Bahlil Sebut Izin Tambang untuk PBNU Selesai, Muhammadiyah Segera Menyusul
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri dan wakil menteri, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan izin tambang Ormas untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah selesai.

“Izin untuk Ormas tambang untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3-4 hari lalu, tinggal mereka nyetor ke negara kan harus kompensasi data informasi (KEI) yang ditransfer kepada negara,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (19/8).

Untuk izin tambang untuk Muhammadiyah, Bahlil menyebut sedang dalam proses dan hampir selesai hanya menunggu terkait lokasi tambang saja. 

Baca Juga: Ormas Yang Bakal Dapat Jatah Tambang Bertambah

Sejak sebelum dilantik menjadi Menteri ESDM, Bahlil telah berperan dalam mengawasi berjalannya pemberian IUPK bagi ormas keagamaan sebagaimana tercantum pada peraturan perundangan yang berlaku.

Meski kini tidak lagi menjabat sebagai Menteri Investasi, ia memastikan tidak ada perubahan formasi pengawasan soal pemberian tambang kepada ormas ini. Sebab, pemberian IUPK akan diawasi oleh kedua kementerian meskipun titik koordinatnya ada di Kementerian ESDM.

“Jadi Menteri ESDM dan Menteri Investasi ini punya sisi koordinasi, hulunya tetap di ESDM dan hilirnya itu ada di Kementerian Investasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×