kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.239   100,00   0,65%
  • IDX 7.892   62,47   0,80%
  • KOMPAS100 1.206   9,93   0,83%
  • LQ45 979   9,02   0,93%
  • ISSI 229   0,72   0,32%
  • IDX30 500   4,58   0,93%
  • IDXHIDIV20 602   5,24   0,88%
  • IDX80 137   1,11   0,82%
  • IDXV30 140   0,07   0,05%
  • IDXQ30 167   1,33   0,80%

Bahlil Sebut Izin Tambang untuk PBNU Telah Selesai, Muhammadiyah Segera Menyusul


Senin, 19 Agustus 2024 / 17:40 WIB
Bahlil Sebut Izin Tambang untuk PBNU Telah Selesai, Muhammadiyah Segera Menyusul
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan izin tambang Ormas untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah selesai.

“Izin untuk Ormas tambang untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3-4 hari lalu, tinggal mereka nyetor ke negara kan harus kompensasi data informasi (KEI) yang ditransfer kepada negara,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (19/8).

Untuk izin tambang untuk Muhammadiyah, Bahlil menyebut sedang dalam proses dan hampir selesai hanya menunggu terkait lokasi tambang saja. 

Baca Juga: Ormas Yang Bakal Dapat Jatah Tambang Bertambah

Sejak sebelum dilantik menjadi Menteri ESDM, Bahlil telah berperan dalam mengawasi berjalannya pemberian IUPK bagi ormas keagamaan sebagaimana tercantum pada peraturan perundangan yang berlaku.

Meski kini tidak lagi menjabat sebagai Menteri Investasi, ia memastikan tidak ada perubahan formasi pengawasan soal pemberian tambang kepada ormas ini. Sebab, pemberian IUPK akan diawasi oleh kedua kementerian meskipun titik koordinatnya ada di Kementerian ESDM.

“Jadi Menteri ESDM dan Menteri Investasi ini punya sisi koordinasi, hulunya tetap di ESDM dan hilirnya itu ada di Kementerian Investasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×