kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -20.000   -0,77%
  • USD/IDR 17.939   -2,00   -0,01%
  • IDX 5.911   -24,68   -0,42%
  • KOMPAS100 762   -3,06   -0,40%
  • LQ45 588   -3,09   -0,52%
  • ISSI 205   -1,13   -0,55%
  • IDX30 327   -2,35   -0,71%
  • IDXHIDIV20 421   -1,92   -0,45%
  • IDX80 87   -0,36   -0,41%
  • IDXV30 115   -0,24   -0,20%
  • IDXQ30 107   -0,80   -0,74%

Bahlil Soroti Dominasi Perusahaan Besar dalam RKAB Batubara, Produksi Turun PNBP Naik


Selasa, 13 Oktober 2026 / 11:32 WIB
Bahlil Soroti Dominasi Perusahaan Besar dalam RKAB Batubara, Produksi Turun PNBP Naik
ILUSTRASI. Bahlil menyoroti dominasi perusahaan besar dalam RKAB batubara. Produksi turun, tetapi PNBP minerba naik menjadi Rp 108 triliun per Agustus 2026. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyebut pengendalian produksi batubara menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Di tengah dominasi perusahaan besar dalam penguasaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), pemerintah juga berupaya memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan batubara global.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti ketimpangan penguasaan RKAB batubara di dalam negeri yang dinilai masih didominasi perusahaan-perusahaan besar.

Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam Rapat Kerja Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Baca Juga: Kekayaan Low Tuck Kwong Anjlok US$ 5,78 Miliar Usai Jual Saham BYAN

"Selama ini RKAB itu dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Contoh hari ini, total batubara yang diperdagangkan di dunia, itu 1,3 miliar ton. Konsumsi batubara di dunia, 8,9 miliar, tapi yang diperdagangkan itu 1,3 miliar. Karena sebagian mereka pakai untuk di dalam negeri mereka dengan industri," ujarnya.

Bahlil menyampaikan, Indonesia memasok sekitar 43% dari total perdagangan batubara dunia. Meski mampu mengekspor lebih dari 500 juta ton batubara ke pasar internasional, posisi tawar Indonesia dalam menentukan acuan harga komoditas tersebut dinilai masih terbatas.

Menurut Bahlil, kondisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah mengatur produksi melalui RKAB untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand).

"Saya buat regulasi di HBA-nya keputusan Menteri, itu pun tidak digubris. Kalau begitu, saya kancing di RKAB. Saya jaga supply and demand," tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyebut pengendalian kuota produksi memberikan dampak positif terhadap nilai transaksi batubara dan penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara (minerba).

"Tahun 2026, produksi batubara kita dibandingkan dengan 2025, itu menurun volumenya, tetapi angka transaksinya itu melebihi di 2025 dan PNBP kita, naik," tandasnya.

Produksi Batubara Turun, PNBP Minerba Naik

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 108 triliun.

Baca Juga: Kabut Asap Masih Pekat, TransNusa Belum Operasikan Rute Jakarta–Singkawang

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan realisasi hingga Juli 2026 yang tercatat sebesar Rp 92 triliun. Penerimaan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat perbandingan antara PNBP tahun 2025 cut off 31 Agustus dengan 2025 dengan cut off 31 Agustus 2026, 2025 itu kita pada tanggal 31 Agustus angkanya Rp 87 triliun. Apabila kita lihat di Agustus sekarang itu angkanya PNBP kita Rp108 triliun artinya ada perbedaan sekitar Rp 21 triliun meningkat," katanya beberapa waktu lalu.

Tri menjelaskan, rata-rata produksi batubara bulanan sepanjang 2026 turun menjadi 60 juta ton, dibandingkan dengan rata-rata produksi pada 2025 yang mencapai 68 juta ton per bulan.

Meski produksi bulanan berkurang sekitar 8 juta ton, penerimaan negara dari komoditas batubara justru meningkat. PNBP batubara hingga 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 59 triliun, sedangkan pada periode yang sama 2026 mencapai Rp 66 triliun.

"Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta, tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap tahun kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×