Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah merelaksasi target produksi batubara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berpotensi menjadi sentimen positif bagi industri alat berat. Kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong peningkatan aktivitas tambang dan berujung pada kenaikan kebutuhan alat berat.
Corporate Secretary PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX), Gabrielle Azelia mengatakan, perseroan mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan menggerakkan aktivitas bisnis, termasuk di sektor pertambangan.
“Sebagai pelaku industri distributor alat berat, tentu kami mendukung setiap kebijakan pemerintah, terlebih jika bertujuan untuk mengairahkan iklim bisnis. Kami berharap kebijakan tersebut dapat memacu produksi tambang, terutama pertambangan batubara, sehingga berdampak pada peningkatan penjualan alat berat,” ujar Gabrielle kepada Kontan, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Kuota Produksi Turun, Pengusaha Tambang Siap Ajukan Revisi RKAB pada Semester II-2026
Menurut dia, tanda-tanda pemulihan permintaan alat berat sudah mulai terlihat sejak awal tahun ini. KOBX mencatat penjualan alat berat tumbuh 28% pada kuartal I-2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Gabrielle berharap tren perbaikan tersebut dapat terus berlanjut seiring membaiknya aktivitas pertambangan.
Meski demikian, ia mengingatkan sejumlah faktor eksternal masih akan memengaruhi kinerja industri alat berat. Mulai dari stabilitas kawasan, pergerakan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, hingga harga batubara global.
“Faktor-faktor tersebut sangat berperan terhadap permintaan alat berat, terlebih di tengah persaingan dengan merek-merek alat berat baru asal Tiongkok,” katanya.
Untuk menjaga daya saing, Kobexindo telah menambah lini produk alat berat asal Tiongkok. Langkah ini dilakukan guna memberikan pilihan yang lebih beragam kepada pelanggan dari sisi tipe, spesifikasi maupun harga.
Baca Juga: Harga Batubara Menguat ke US$ 136,4 per Ton, Industri Menanti Relaksasi RKAB
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah akan melakukan relaksasi RKAB batubara secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga komoditas global.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi (RKAB) yang terukur. Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Sebagai catatan, Kementerian ESDM sebelumnya merencanakan produksi batubara melalui RKAB 2026 sekitar 600 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibanding RKAB batubara 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton. Adapun realisasi produksi batubara nasional pada 2025 tercatat sekitar 790 juta ton.
Rencana relaksasi RKAB dinilai dapat menjadi angin segar bagi pelaku industri alat berat. Pasalnya, peningkatan target produksi tambang biasanya diikuti kebutuhan alat berat yang lebih tinggi, baik untuk pembukaan lahan, pengupasan lapisan tanah penutup (overburden), maupun kegiatan produksi batubara.
Baca Juga: Kementerian ESDM Percepat Persetujuan RKAB Batubara 2026, Kualitas Dokumen Diperketat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












