kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,83   -28,90   -3.12%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bandara Soetta pastikan untuk sementara tak layani penumpang karena larangan mudik


Jumat, 24 April 2020 / 07:16 WIB
Bandara Soetta pastikan untuk sementara tak layani penumpang karena larangan mudik
ILUSTRASI. Petugas informasi bandara berada dibawah Monitor jadwal penerbangan yang memperlihatkan pengumuman dibatalkannya penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/4/2020). Puluhan penerbangan dari berbagai maskapai tujuan Intern


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi menjelaskan, Bandara Soekarno-Hatta untuk sementara dipastikan tidak lagi melayani angkutan penumpang mulai Jumat (24/4/2020) ini hingga 1 Juni mendatang.

Kebijakan tidak melayani penumpang tersebut diputuskan setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

Peraturan tersebut tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Kami sampaikan bahwa mulai Jumat (24/4/2020) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca Juga: 15 bandara AP I tak layani penerbangan penumpang mulai hari ini, berikut daftarnya

Namun demikian, lanjut Agus, Bandara Soekarno-Hatta tidak tutup sepenuhnya. Bandara tetap beroperasi dengan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.

"Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020," kata Agus.

Agus memastikan, penerbangan angkutan kargo dan Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. "Kami berpedoman pada Permenhub 25/2020 dalam rangka pencegahan Covid-19" tutur Agus Haryadi.

Agus meminta pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana atau merubah jadwal penerbangan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Pebisnis rental mobil rugi ratusan juta rupiah imbas corona dan larangan mudik

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi moda transportasi udara.

“Larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke dalam negeri, baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi (pesawat carter) mulai 24 April sampai 1 Juni 2020,” ujar Novie saat teleconference dengan wartawan, Kamis kemarin. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Larangan Mudik, Soekarno-Hatta Pastikan untuk Sementara Tak Layani Penumpang",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×