kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.542   42,00   0,24%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bangun jaringan distribusi, KKP siapkan sistem logistik ikan nasional


Selasa, 29 November 2011 / 21:39 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi. Buah jambu air merah


Reporter: Riendy Astria | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyebut akan menyiapkan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) untuk membangun jaringan distribusi ikan di daerah. Hal itu dilakukan sebagai cara membenahi distribusi ikan di Indonesia.

Menurut Cicip, saat ini, distribusi ikan dari sentra produksi belum optimal. Padahal, pasokan ikan diperlukan untuk kebutuhan konsumsi dan industri pengolahan. "Oleh sebab itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengembangkan SLIN yang merupakan bagian dari pengembangan Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS)," ujarnya melalui rilis pers, Selasa (29/11).

Lanjutnya, di tahun ini, KKP telah memfasilitasi distribusi ikan dari Maluku, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan ke DKI Jakarta. Menurutnya, pasokan ikan dapat meningkatkan kapasitas industri pengolahan hasil perikanan.

Kemudian, dalam upaya mendukung program industrialisasi kelautan dan perikanan hingga 2014, Cicip mengungkapkan, pihaknya akan mengedukasi nelayan agar tidak mudah tertipu oleh para tengkulak. Untuk itu, KKP sudah menyiapkan 6.000 mahasiswa untuk menjadi pendamping dan penyuluh bagi nelayan. "Ini disiapkan oleh Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan," imbuhnya.

Selain itu, untuk mempermudah investor dalam menanam investasi di Indonesia, KKP akan menerapkan pelayanan kepada para investor dalam satu atap. Ini dimaksudkan supaya masyarakat dan pelaku dunia usaha mudah dalam mengurus perizinan tanpa dibebani pungutan liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×