kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Bangun kapal selam, PAL terima suntikan Rp 1,5 T


Rabu, 17 September 2014 / 10:11 WIB
ILUSTRASI. Ide hampers tanaman hias lebaran antimainstream. 


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perusahaan pelat merah yang bergerak di industri alutsista, PT PAL Indonesia mendapat dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kapal selam. 

DPR dalam rapat bersama Kementerian BUMN Selasa (16/9) malam, menyepakati adanya suntikan dana ke PT PAL Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun, dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Komisi VI DPR RI dapat menerima usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam RAPBN tahun 2015 sesuai Surat Menteri BUMN nomor S-396/MBU/2014 kepada PT PAL Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun dalam bentuk tunai untuk digunakan membiayai pembangunan fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia PT PAL Indonesia (Persero) dalam rangka pembuatan kapal selam," papar Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Airlangga Hartarto dalam kesimpulan hasil rapat semalam.

Airlangga mengatakan, keputusan Komisi VI DPR RI tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, sesuai dengan Surat Menteri BUMN nomor S-396/MBU/2014 tanggal 7 Juli 2014 telah diusulkan tambahan dana PMN dalam RAPBN tahun 2015 sebesar Rp 2,5 triliun untuk penyiapan infrastruktur pembangunan Kapal Selam. Di dalam Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2015 telah dialokasikan tambahan dana PMN kepada PT PAL Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun.

Kekurangan kebutuhan dana penyiapan infrastruktur pembangunan kapal selam sebesar Rp 1 triliun akan diusulkan dalam RAPBN yang akan datang. Dalam dokumen usulan, Kementerian BUMN memaparkan, proyek kapal selam memiliki nilai strategis, yakni ketergantungan terhadap industri alutsista dari luar negeri dapat diminimalisasi.

Pembangunan dan perawatan kapal selam yang dilakukan di dalam negeri dapat menghemat devisa. "Dengan adanya pembangunan kapal selam di dalam negeri akan menyebabkan terjadinya multiplier effect terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional," tulis Kementerian BUMN dalam dokumen tersebut.

Dengan proyek kapal selam yang dibangun, PT PAL Indonesia (Persero) akan mengalami peningkatan dan pengembangan lini usaha di bidang, antara lain: kapal selam mini (offshore inspection vehicle), kemampuan teknologi pengelasan (HY80) untuk oilring construction (semi submersible), dan pembuatan pressure vessel. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×