kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Banyak pekerjaan rumah untuk lokalisasi komponen mobil listrik


Rabu, 14 Agustus 2019 / 21:06 WIB
Banyak pekerjaan rumah untuk lokalisasi komponen mobil listrik
ILUSTRASI. Pengisian listrik Mitsubishi I-MiEV di GES Pertamina


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pemerintah terus mendorong pengoptimalan Tingkat Kandungan Dalam negeri (TKDN) setinggi-tingginya. Jadi, ketersediaan komponen di dalam negeri menjadi satu mata rantai pasok yang sangat menentukan bagi daya saing.

Airlangga menyampaikan, ekspor produk otomotif dan komponennya terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2018, ekspor CBU dan CKD tercatat sebanyak 347 ribu unit, serta komponen lebih dari 86,6 juta pieces. “Hingga per Juli 2019, nilai ekspor produk tersebut telah melampaui 50% dari pencapaian ekspor tahun 2018,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga: Mobil listrik Tesla terbakar setelah menabrak truk derek

Menperin pun meyakini, sampai akhir tahun 2019, akan terjadi peningkatan volume ekspor pada produk-produk otomotif tersebut. “Sepanjang 2019, ekspor kendaraan CBU ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya sehingga pada tahun 2025 industri otomotif nasional dapat melakukan ekspor kendaraan CBU sebesar 1 juta unit ke lebih dari 80 negara,” paparnya.

Airlangga menambahkan pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor produk otomotif melalui berbagai kebijakan yang strategis. Misalnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang pengembangan mobil listrik dan sedang difinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Selain untuk mengatur mobil berbasis baterai listrik, di dalam regulasi itu juga termasuk untuk mobil berbasis flexy engine atau bahan bakarnya yang bisa 100% biodiesel (B100), di mana sudah sesuai standar Euro 4. Pemerintah menargetkan di tahun 2021-2022, B100 sudah bisa diproduksi secara nasional,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×