kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Banyu Urip capai produksi 40.000 Bph


Jumat, 05 Desember 2014 / 20:10 WIB
Banyu Urip capai produksi 40.000 Bph
ILUSTRASI. Ucapan Hari Krida Pertanian 2023.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Lapangan Banyu Urip yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini telah mencapai produksi harian 40.000 barel per hari (bph). Produksi dari lapangan ini akan terus meningkat seiring penyelesaian fasilitas produksi, hingga mencapai puncak produksi 165.000 barel minyak per hari.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan, bahwa peningkatan produksi ini merupakan bukti komitmen semua pihak untuk terus mendukung  produksi minyak nasional.

“Saat ini, fokus utama adalah untuk segera menyelesaikan fasilitas produksi penuh, hingga dapat mencapai produksi 165.000 barel pada pertengahan 2015,” kata Amien dalam keterangan resminya, Jumat (5/12).

Ia menerangkan, perkembangan proyek migas Banyu Urip, Blok Cepu, hingga minggu pertama Desember 2014 ini telah mencapai 92,5%. Fasilitas pipa darat dan laut, menara tambat, serta kapal alir muat terapung, telah selesai terpasang dan saat ini dalam tahap akhir kegiatan commissioning.

Menurut plan of development (PoD), investasi di proyek Banyu Urip mencapai lebih dari US$ 2,525 miliar. Rinciannya, untuk pembangunan fasilitas produksi sebesar US$ 2,188 miliar, dan pengeboran sumur US$ 337 juta.

“Kami terus mencapai kemajuan yang berarti, bersama dengan semua kontraktor EPC dan dengan dukungan SKK Migas, PT Pertamina EP Cepu, Badan Kerjasama PI Blok Cepu, dan semua pemangku kepentingan, untuk secara bertahap meningkatkan produksi dari Lapangan Banyu Urip,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×