Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera membuat pintu tol di kilometer (Km) 29 di Tol Jakarta-Cikampek.
Alasannya pembuatan pintu tol itu untuk memperlancar arus barang ekspor dan impor melalui Cikarang Dry Port (CDP) dan kawasan industri Jababeka.
"Semoga PU cepat merealisasikan pintu tol Km 29 agar akses ke Cikarang Dry Port lebih lancar," kata Lukita Dinarsyah Tuwo, Wakil Menteri Bappenas, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/1).
Lukita mengatakan, Cikarang Dry Port masih belum ramai aktivitasnya, karena belum ada akses terdekat dari Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, Cikarang Dry Port masih membutuhkan sosialisasi di kalangan pengusaha eksportir dan importir.
Dia juga bilang, di Cikarang Dry Port sudah ada instansi Bea Cukai dan Balai Karantinanya. "Berbagai regulasi transaksi dan infrastruktur sudah ada disana. Tinggal mengenai sosialisasi untuk ajak pihak pengusaha agar mau disana," kata Lukita.
Lukita juga bilang pihaknya akan melakukan penyusunan kebijakan mengenai harmonisasi dan kewajaran biaya Terminal Handling Charge (THC) bagi barang dari dan ke CDP melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Sebagai informasi, saat ini CDP mempunyai kapasitas per tahun 400.000 TEUs. CDP juga merupakan perpanjangan pintu dari pelabuhan Tanjung Priok, sebagaimana Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 131/2004 tentang Lokasi Pelabuhan Daratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News