kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.854   -114,00   -0,72%
  • IDX 7.416   -76,23   -1,02%
  • KOMPAS100 1.146   -13,08   -1,13%
  • LQ45 907   -12,67   -1,38%
  • ISSI 225   -1,05   -0,47%
  • IDX30 467   -7,79   -1,64%
  • IDXHIDIV20 564   -8,40   -1,47%
  • IDX80 131   -1,45   -1,09%
  • IDXV30 140   -0,65   -0,46%
  • IDXQ30 156   -2,00   -1,26%

Bea Cukai resmikan kawasan berikat baru di Cirebon, serap 20.000 tenaga kerja


Jumat, 21 Mei 2021 / 07:15 WIB
Bea Cukai resmikan kawasan berikat baru di Cirebon, serap 20.000 tenaga kerja


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendorong kemajuan sektor industri untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, Bea Cukai Cirebon senantiasa berupaya untuk mendorong kemajuan industri khususnya di daerah pengawasannya yaitu Ciayumajakuning.

Salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai Cirebon adalah dengan mengantarkan salah satu perusahaan di Kabupaten Cirebon, yaitu PT Long Rich Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat.

Atas pemberian fasilitas ini, dampak ekonomi yang positif akan semakin dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, mengingat perusahaan ini mampu menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja.

Baca Juga: MNC Land (KPIG) undang investor bangun Kawasan Pariwisata Lido seluas 3.000 hektare

“Dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong sektor ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan di tempat penimbunan berikat, salah satunya adalah kawasan berikat. Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, Kamis (20/5).

Ia pun mengatakan izin kawasan berikat PT Long Rich Indonesia ditetapkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat yang pengujian akhirnya dilakukan melalui presentasi mengenai proses bisnis perusahaan oleh perwakilan perusahaan.

PT Long Rich Indonesia sendiri merupakan sebuah perusahaan manufaktur yang memproduksi sepatu olah raga merek ternama di antaranya Under Armour, Brooks, Crocs, dan Asics dengan pangsa pasar ekspor. Perusahaan ini terletak di Jl. D. I. Panjaitan No.8 Ds. Sidaresmi Kec. Pabedilan, Kab. Cirebon - Jawa Barat.

“Presentasi dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan beserta tim di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dengan didampingi oleh Bea Cukai Cirebon secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Pengujian dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat setelah sebelumnya dilakukan uji kelengkapan administrasi, fisik perusahaan dan software yang disyaratkan bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat,” ungkap Encep.

Baca Juga: Peneriman Bea Cukai Batam naik 113,95% pada kuartal I-2021

Encep menambahkan, sebelumnya, Bea Cukai Cirebon, sebagai agen fasilitas, juga telah memberikan asistensi kepada PT Long Rich Indonesia selama melakukan persiapan pengajuan fasilitas kawasan berikat.

Tujuannya adalah agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan dengan baik sehingga berhasil memperoleh fasilitas yang diajukan.

“Dengan semakin berkembangnya sektor industri di wilayah Ciayumajakuning, diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia,” tutup Encep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×