kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 16.676   11,00   0,07%
  • IDX 8.658   18,10   0,21%
  • KOMPAS100 1.190   -0,18   -0,01%
  • LQ45 852   -1,26   -0,15%
  • ISSI 310   0,37   0,12%
  • IDX30 440   0,39   0,09%
  • IDXHIDIV20 514   0,80   0,16%
  • IDX80 133   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 141   0,61   0,43%
  • IDXQ30 141   0,14   0,10%

Bea Cukai resmikan kawasan berikat baru di Cirebon, serap 20.000 tenaga kerja


Jumat, 21 Mei 2021 / 07:15 WIB
Bea Cukai resmikan kawasan berikat baru di Cirebon, serap 20.000 tenaga kerja
Fasilitas Kawasan Berikat yang diresmikan Bea Cukai di Cirebon.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

“Presentasi dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan beserta tim di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dengan didampingi oleh Bea Cukai Cirebon secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Pengujian dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat setelah sebelumnya dilakukan uji kelengkapan administrasi, fisik perusahaan dan software yang disyaratkan bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat,” ungkap Encep.

Baca Juga: Peneriman Bea Cukai Batam naik 113,95% pada kuartal I-2021

Encep menambahkan, sebelumnya, Bea Cukai Cirebon, sebagai agen fasilitas, juga telah memberikan asistensi kepada PT Long Rich Indonesia selama melakukan persiapan pengajuan fasilitas kawasan berikat.

Tujuannya adalah agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan dengan baik sehingga berhasil memperoleh fasilitas yang diajukan.

“Dengan semakin berkembangnya sektor industri di wilayah Ciayumajakuning, diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia,” tutup Encep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×