Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
“Presentasi dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan beserta tim di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dengan didampingi oleh Bea Cukai Cirebon secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Pengujian dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat setelah sebelumnya dilakukan uji kelengkapan administrasi, fisik perusahaan dan software yang disyaratkan bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat,” ungkap Encep.
Baca Juga: Peneriman Bea Cukai Batam naik 113,95% pada kuartal I-2021
Encep menambahkan, sebelumnya, Bea Cukai Cirebon, sebagai agen fasilitas, juga telah memberikan asistensi kepada PT Long Rich Indonesia selama melakukan persiapan pengajuan fasilitas kawasan berikat.
Tujuannya adalah agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan dengan baik sehingga berhasil memperoleh fasilitas yang diajukan.
“Dengan semakin berkembangnya sektor industri di wilayah Ciayumajakuning, diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia,” tutup Encep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News