kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bea Cukai resmikan kawasan berikat baru di Cirebon, serap 20.000 tenaga kerja


Jumat, 21 Mei 2021 / 07:15 WIB
Bea Cukai resmikan kawasan berikat baru di Cirebon, serap 20.000 tenaga kerja


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

“Presentasi dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan beserta tim di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dengan didampingi oleh Bea Cukai Cirebon secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Pengujian dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat setelah sebelumnya dilakukan uji kelengkapan administrasi, fisik perusahaan dan software yang disyaratkan bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat,” ungkap Encep.

Baca Juga: Peneriman Bea Cukai Batam naik 113,95% pada kuartal I-2021

Encep menambahkan, sebelumnya, Bea Cukai Cirebon, sebagai agen fasilitas, juga telah memberikan asistensi kepada PT Long Rich Indonesia selama melakukan persiapan pengajuan fasilitas kawasan berikat.

Tujuannya adalah agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan dengan baik sehingga berhasil memperoleh fasilitas yang diajukan.

“Dengan semakin berkembangnya sektor industri di wilayah Ciayumajakuning, diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia,” tutup Encep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×