Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) baru saja menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 50,71% untuk produk biodiesel Indonesia. Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Iskandar Andi Nuhung menilai tindakan yang diambil oleh AS ini bertujuan untuk mengurangi impor biodiesel yang dilakukan oleh AS.
"Saya rasa tuduhan dumping itu tidak benar. Ini hanya salah satu langkah Amerika untuk mengurangi impor biodiesel dari Indonesia kalau tidak bisa dibilang menghambat. Kalau BMAD 50% kan sangat berat," ujar Iskandar, Selasa (24/10).
Adanya BMAD ini memang bertujuan untuk membuat negara tidak melakukan dumping. Hanya saja, bila BMAD tersebut terlalu tinggi dapat menghambat ekspor yang dilakukan. Apalagi, hingga 2016, biodiesel Indonesia paling banyak di eskpor ke AS.
Melihat permasalahan ini Iskandar berpendapat, pemerintah harus melakukan berbagai usaha negoisasi dengan pemerintahan AS. Menurutnya selama ini Indonesia memang masih berupaya untuk memberikan penjelasan mengenai sawit dan produk turunannya pasca AS.
Saat ini, Iskandar merasa perlu dilakukan kesepakatan dagang antara kedua belah negara. Cara tersebut dapat dilakukan dengan menunjukkan fakta-fakta bahwa Indonesia pun melakukan impor yang cukup besar dari AS.
"Ini bisa disiasati dengan sistem win win solution. Artinya kita tetap menghormati kebijakan negara yang lain. Di saat yang sama kita juga menunjukkan bahwa kerjasama di antara dua negara tidak hanya sawit. Kita juga banyak mengimpor dari Amerika. Inilah gunanya pertemuan bilateral antar negara," kata Iskandar.
Iskandar pun mengatakan bahwa Indonesia harus mengambil strategi untuk lebih memperkuat permintaan dan menambah penggunaan biodiesel di dalam negeri. "Selama ini kan masih biodiesel 20 (B20), kalau ditingkatkan menjadi B30 itu akan lebih bagus. Nantinya kita tidak tergantung ke pasar ekspor," kata Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News