kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

AS tetapkan bea masuk dumping biodiesel 50,71%


Selasa, 24 Oktober 2017 / 12:42 WIB


Sumber: Reuters | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan bea masuk antidumping (BMAD) awal untuk impor produk biodiesel dari Indonesia pada Senin (24/10). Selain dari Indonesia, Kementerian Perdagangan AS juga menetapkan BMAD untuk produk yang sama yang diimpor dari Argentina.

Keputusan dari Kementerian Perdagangan AS dilakukan setelah menemukan adanya bukti awal, adanya dumping harga biodiesel Indonesia dan Argentina. Untuk diketahui, dumping adalah menjual produk dengan harga yang lebih murah di pasar ekspor ketimbang di dalam negeri.

Keputusan Kementerian Perdagangan AS tersebut menetapkan bea masuk biodiesel dari kelapa sawit di Indonesia sebesar 50,71% dari harganya. Adapun tarif BMAD produk biodiesel berbahan dasar kedelai dari Argentina ditetapkan tarif sebesar 54,36% sampai 70,05%.

Wilbur Ross, Sekretaris Kementerian Perdagangan AS mengatakan, bahwa pemerintah Argentina telah meminta perundingan dan sedang mengerjakan dialog untuk meminta penangguhan kebijakan tersebut. Terkait kebijakan ini, KONTAN belum mendapatkan konfirmasi dari Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) selaku otoritas dari Indonesia yang akan menjawab tuduhan dumping tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×