kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,92   -28,81   -2.99%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beban Bahan Bakar Pembangkit PLN Meningkat di Kuartal III-2022


Minggu, 30 Oktober 2022 / 15:53 WIB
Beban Bahan Bakar Pembangkit PLN Meningkat di Kuartal III-2022
ILUSTRASI. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatatkan kenaikan beban usaha pada kuartal III 2022.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatatkan kenaikan beban usaha pada kuartal III 2022.

Merujuk laporan keuangan PLN, beban usaha PLN pada kuartal III 2022 mencapai Rp 276,95 triliun atau meningkat 16,68% secara tahunan, dibanding beban usaha PLN pada kuartal III 2021 sebesar Rp 237,36 triliun.

Kenaikan signifikan terjadi untuk beban bahan bakar dan pelumas yang sebelumnya sebesar Rp 86,14 triliun menjadi Rp 108,22 triliun. Kemudian beban pembelian tenaga listrik dari sebelumnya Rp 76,86 triliun menjadi Rp 94,22 triliun.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan, kenaikan pada beban bahan bakar terjadi karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meningkatnya harga batubara PLN meskipun harganya telah dipatok sebesar US$ 70 per ton.

Baca Juga: Pendapatan PLN Naik 20,47% Menjadi Rp 325 Triliun Hingga Kuartal Ketiga 2022

"Volume batubara tahun ini meningkat dengan masuknya pembangkit baru," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Minggu (30/10).

Fabby melanjutkan, untuk tahun ini PLN diperkirakan membutuhkan batubara sebanyak 119 juta ton. Kemudian pada Agustus lalu PLN meminta tambahan alokasi batubara sebanyak 7,7 juta ton.

Dengan kondisi tersebut, Fabby menilai kebutuhan batubara PLN akan mengalami peningkatan dan bakal menambah beban bahan bakar ke depannya.

Selain itu, kenaikan juga terjadi untuk beban pembelian tenaga listrik.

"Sepertinya ini disebabkan oleh adanya pembelian listrik swasta yang tidak semuanya terserap," jelas Fabby.

Asal tahu saja, dalam kontrak jual beli listrik dengan Independent Power Producer (IPP) PLN dikenakan kewajiban Take or Pay (TOP).

Jika dirinci, secara umum kenaikan beban bahan bakar dan pelumas terjadi hampir untuk semua komponen. Kenaikan paling signifikan terjadi untuk high speed diesel dan batubara.

Bahan bakar minyak high speed diesel PLN meningkat menjadi sebesar Rp 25,40 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 14,12 triliun. Sementara itu, beban bahan bakar batubara yang sebelumnya sebesar Rp 37,11 triliun meningkat menjadi Rp 46,74 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir Beri Sinyal Dorong Holding Panas Bumi

Merujuk Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, konsumsi batubara untuk sektor kelistrikan memang akan terus meningkat. 

Kebutuhan batubara pada 2021 ditetapkan sebesar 111 juta ton, kemudian meningkat menjadi 115 juta ton pada 2022. 

Selanjutnya, kebutuhan batubara sektor kelistrikan pada 2023 meningkat menjadi 122 juta ton dan kembali meningkat menjadi 131 juta ton pada 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×