kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

Beban bertambah, industri makanan minuman diyakini masih bisa tumbuh 8%-9%


Rabu, 17 Oktober 2018 / 19:56 WIB
ILUSTRASI. Pertumbuhan industri makanan dan minuman


Reporter: | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman harus mencari keseimbangan untuk menjaga pertumbuhan. Sebab, akan ada berbagai beban tambahan bagi industri ini. Salah satunya naiknya upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,03%.

"Industri harus pandai menjaga keseimbangan ini dan mencari alternatif penurunan biaya dari sektor lain," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kontan.co.id, Rabu (17/10).

Ia menilai, situasi global sedang dalam kondisi yang kurang baik untuk industri. Kenaikan UMP juga akan menjadi faktor yang menambah beban bagi industri.

Meski begitu kenaikan UMP pun dapat menjadi keuntungan bagi industri makanan dan minuman. Naiknya UMP akan mendorong konsumsi masyarakat. "Di satu sisi diharapkan UMP bisa menjaga pertumbuhan konsumsi," terang Adhi.

Meski begitu, Adhi bilang, industri makanan minuman tetap tumbuh antara 8% hingga 9% di akhir tahun 2018. Pada semester I tahun 2018, pertumbuhan industri makanan minuman tumbuh sebesar 8,67%.

Namun, angka pertumbuhan industri makanan minuman di tahun 2018 akan menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Asal tahu saja, pertumbuhan industri makanan minuman di tahun 2017 sebesar 9,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×