Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
Sebab, selama ini masyarakat yang tagihan listriknya membengkak signifikan mengira telah terjadi kenaikan tarif listrik. Padahal, pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah menegaskan bahwa belum ada lagi kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017 silam. “Kalau komunikasi publik PLB sudah baik dan dilakukan secara intensif sejak awal, keributan yang terjadi sekarang harusnya bisa dihindari,” ujar dia.
Pengamat Energi sekaligus Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia Iwa Garniwa menilai, sudah saatnya PLN menerapkan sistem perhitungan tagihan listrik dengan Smart Meter. Dengan teknologi tersebut, PLN bisa mencatat konsumsi listrik pelanggan secara real time dan akurasi tinggi tanpa harus melibatkan petugas pencatat meter.
“PLN sebenarnya sudah punya teknologi tersebut, namun harus lebih diberdayakan lagi meski itu memang butuh waktu,” kata dia, hari ini.
Baca Juga: Efek Pandemi, Trans Power Marine Prediksi Kinerjanya Cuma Bisa Tumbuh Tipis
Di sisi lain, masyarakat juga bisa memetik pelajaran dari lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba dalam beberapa waktu terakhir. Dalam hal ini, masyarakat diminta lebih peduli terhadap kWh meter yang ada di rumahnya dan bersedia melaporkan secara rutin angka yang tertera di sana kepada PLN.
Ini mengingat sekalipun petugas pencatat meter telah mendatangi dan mencatat kWh meter milik pelanggan, belum tentu data yang terekam sepenuhnya akurat. “Masyarakat juga perlu memahami hak-hak mereka yang berkaitan dengan penghitungan tagihan listrik,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News