kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   5,00   0,03%
  • IDX 7.140   45,51   0,64%
  • KOMPAS100 1.041   11,24   1,09%
  • LQ45 813   10,50   1,31%
  • ISSI 223   0,66   0,30%
  • IDX30 424   4,98   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,16   0,43%
  • IDX80 117   1,44   1,24%
  • IDXV30 119   0,03   0,03%
  • IDXQ30 139   1,48   1,07%

Begini status karyawan BP Migas usai dibubarkan MK


Rabu, 14 November 2012 / 15:27 WIB
Begini status karyawan BP Migas usai dibubarkan MK
ILUSTRASI. katalog promo Tupperware Agustus 2021. Ada Gratis Slim Line, Funtastic Four Dll Di Katalog Promo Tupperware Agustus 2021


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) telah membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) sejak Selasa kemarin (13/11).

MK menilai fungsi tugas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Lantas, bagaimana nasib karyawan BP Migas, usai dibubarkan oleh MK?

Kepala BP Migas R. Priyono menyatakan, seluruh karyawan BP Migas akan dipindahkan ke Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM). "Mereka semua akan dipindahkan seluruhnya, baik yang kontrak ataupun yang tetap," kata R. Priyono dalam konferensi pers di Kantor BP Migas, Jakarta, Rabu (14/11).

Priyono bilang, akan ada unit kerja khusus sebagai pelaksana industri hulu migas di Kementerian ESDM. Dan, unit kerja khusus tersebut, terang Priyono, akan dijalankan oleh para karyawan-karyawan BP Migas.

Berdasarkan pertemuan dengan Menteri ESDM, Jero Wacik semalam, Priyono bilang, akan ada dua pilihan atau format yang ditawarkan ESDM terhadap BP Migas.

Pertama, BP Migas langsung di bawah Menteri ESDM. Jadi, nanti semua surat yang akan langsung ditujukan kepada Menteri ESDM.

Kedua, unit baru ini terpisah dengan unit kerja khusus BP Migas. Di mana di sini akan ada kepala unit kerja sehingga koordinasinya adalah dari Menteri ke kepala unit kerja.

Namun, belum ada kepastian mengenai pilihan tersebut karena masih dalam pengkajian. "Namun karyawan-karyawan BP Migas bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya," tandas Priyono.

Adapun pembubaran BP Migas ini, dijelaskan Priyono, memang mengejutkan karyawan-karyawan BP Migas. Namun begitu, keputusan pertemuan dirinya dengan Menteri ESDM setidaknya bisa menenangkan hati  para karyawannya.

Priyono mengaku, sudah melakukan pertemuan dengan seluruh karyawan BP Migas. "Saya katakan kepada mereka, bahwa kalian semua adalah profesional sehingga tak perlu khawatir," jelas Priyono.

Saat ini, jumlah karyawan BP Migas berjumlah sekitar 1.200 orang, dan 600 karyawan diantaranya merupakan karyawan tetap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×