kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahli minyak RI banyak yang hengkang ke luar negeri


Rabu, 14 November 2012 / 14:21 WIB
Ahli minyak RI banyak yang hengkang ke luar negeri
ILUSTRASI. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. REUTERS/John Sibley


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) mengaku prihatin dengan kondisi industri minyak dan gas (migas) di dalam negeri. Terlebih lagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).

Perasaan prihatin itu disampaikan oleh Salis Aprilian, Ketua Umum IATMI saat diskusi 'Membedah Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial di Sektor Migas', Rabu (14/11). Menurut Salis, dampak keputusan MK tersebut bisa berdampak pada perkembangan bisnis migas di dalam negeri menjadi.

Hasilnya, kata Salis, ahli minyak yang ada di dalam negeri akan pergi meninggalkan industri migas di Indonesia dan memilih mengabdi di industri migas di negara lain. Sebelum ada keputusan MK saja, kata Salis, sudah ada belasan orang ahli minyak Indonesia yang pergi ke luar negeri.

"Dalam sebulan saja, bisa 15 sampai 20 orang (ahli minyak) yang pergi ke luar negeri," kata Salis kepada KONTAN, Rabu (14/11). Meski Salis tidak mempunyai data pasti mengenai ahli perminyakan yang pindah bekerja ke luar negeri, tetapi dia bisa mendeteksinya dari terbentuknya kantor-kantor komisariat IATMI di luar negeri.

Saat ini saja, kata Salis, sudah ada lima kantor komisariat di luar negeri, yakni di Brunei Darussalam, Malaysia, Amerika Serikat (AS), Kuwait, dan Qatar. "Kalau saya berkunjung ke kantor komisariat itu selalu saja ada tambahan anggota baru IATMI di lokasi itu. Bisa sampai 5 orang," ujar Salis.

Salis bilang, perpindahan ahli perminyakan Indonesia ke luar negeri disebabkan masalah upah yang lebih tinggi dibandingkan upah di dalam negeri. Karena manajemen migas di luar negeri lebih efisien, perusahaan berani membayar mahal tenaga kerjanya.

"Upah di Malaysia bisa tiga kali lipat, bahkan di Timur Tengah bisa sampai 5 kali lipat. Meski sebagai operator tetapi gajinya direktur utama," ungkap Salis. Oleh karena  itu Salis meminta pemerintah cepat memberikan kepastian hukum operasional industri migas pasca dibubarkannya BP Migas.

Jika pemerintah tak ambil sikap, Salis khawatir, operasional kontraktor migas terhenti, dan karyawannya hengkang ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×