Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Orias menyampaikan, saat ini pihaknya tengah membahas persetujuan terkait pemegang saham atau Shareholder Agreement. Ia menargetkan, penandatanganan perjanjian definitif bisa sesuai jadwal di triwulan pertama, dan transaksi divestasi 20% saham INCO bisa rampung paling lambat Juni tahun 2020 ini.
Adapun, mengenai strategi pengembangan di sektor hulu seperti akuisisi lahan tambang, Orias mengatakan bahwa hal itu belum menjadi prioritas MIND ID. Sebab, Orias menilai, cadangan batubara dan mineral yang dimiliki anggota holding pertambangan BUMN masih mencukupi.
"Batubara, nikel, emas cukup. Kita lihat saja, kalau ada aset-aset yang dilepas dan bagus, kita ambil. Kalau nggak ada, ya nggak akan ada (akuisisi)," ungkap Orias.
Sementara itu, saat ditanya mengenai peluang untuk mengakuisisi lahan tambang dari pemegang Perpanjangan Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Orias enggan menjawab lugas.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Mengincar Investasi Sektor Energi di Indonesia
Namun, Orias menekankan bahwa akuisisi lahan tambang batubara belum begitu genting. Sebab, perusahaan batubara plat merah, yakni PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) masih memiliki cadangan yang besar, yakni sekitar 3 miliar ton.
Dengan asumsi rata-rata produksi batubara PTBA sebanyak 30 juta ton per tahun, maka perusahaan tambang BUMN itu masih memiliki persediaan sekitar 100 tahun.
Sekali pun akan melakukan akuisisi terhadap lahan tambang batubara, Orias mengatakan bahwa pihaknya tertarik untuk membidik batubara berkalori tinggi atau di atas 5.000 GAR. "Iya, belum urgent. Soalnya reserve kita masih 3 miliar, masih bisa 100 tahun," sebut Orias.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News