kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Tanggapan Wings Group Soal Penarikan Produk Mie Sedaap dari Market Hong Kong


Senin, 03 Oktober 2022 / 18:39 WIB
Begini Tanggapan Wings Group Soal Penarikan Produk Mie Sedaap dari Market Hong Kong
ILUSTRASI. Wings Group memberikan tanggapannya terkait kabar penarikan produk Mie Sedaap Varian Korean Spicy Chicken dari market Hong Kong


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wings Group memberikan tanggapannya terkait kabar  penarikan produk Mie Sedaap Varian Korean Spicy Chicken dari market Hong Kong. 

Merujuk keterangan resmi dari situs BPOM, dijelaskan bahwa produk Mie Sedaap Varian Korean Spicy Chicken ini ditarik dari peredaran karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) yang tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong. 

Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan. 

Menanggapi hal itu, Manajemen Wings Group selaku produsen dari Mie Sedaap menyatakan bahwa tidak ada penggunaan etilen okside (EtO) dari seluruh lini proses dan juga produksi Mie Sedaap. 

Baca Juga: Apa Alasan Hong Kong Menarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy?

"Penahanan produk yang terjadi di Hong Kong dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," ungkap Head of Corporate Communication & CSR Wings Group Sheila Kansil saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (3/10). 

Meskipun ada kabar soal penarikan peredaran produk Mie Sedaap Varian Korean Spicy Chicken, Sheila memastikan bahwa distribusi produk Mie Sedaap masih berjalan normal di pasar Hong Kong sampai saat ini. Kejadian ini pun dinilai tak terlalu berpengaruh ke penjualan Mie Sedaap. 

"Distribusi produk Mie Sedaap masih normal, jika ada penahanan yang terjadi itu karena perbedaan regulasi," kata Sheila. 

Produk Mie Sedaap di Indonesia 

Adapun, terkait dengan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia, pihaknya mengklaim bahwa setiap produknya sudah memenuhi persyaratan yang berlaku, sama seperti yang disampaikan BPOM di situs resmi mereka, pada 29 September 2022 lalu.

Baca Juga: Hong Kong Stop Penjualan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Ada Apa?

Perlu diketahui, Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya  Izin BPOM RI, Sertifikat Halal (MUI) , Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu. 

"Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi. Produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×