kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Belajar dari tekanan 2020, SKK Migas minta KKKS lakukan optimasi biaya berkelanjutan


Senin, 07 Desember 2020 / 17:13 WIB
Belajar dari tekanan 2020, SKK Migas minta KKKS lakukan optimasi biaya berkelanjutan
ILUSTRASI. SKK Migas menargetkan pada tahun 2030 produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

Ketiga, penerapan cara kerja baru melalui pemanfaatan teknologi digital. “Teknologi dan digitalisasi untuk mengurangi ketidakpastian, sehingga mengurangi biaya,” kata Norliwati.

Baca Juga: Ini arahan SKK Migas untuk pencarian mitra Pertamina

Dia mengungkapkan, peran pemerintah sebagai regulator menjadi penting untuk memastikan biaya yang diajukan kontraktor KKS dapat dipertanggungjawabkan, membantu terciptanya iklim persaingan yang sehat antara kontraktor untuk menurunkan biaya, dan memfasilitasi sharing pengalaman yang ada di berbagai lapangan.

“Regulator juga harus mendorong penerapan teknologi baru dengan memberikan insentif kepada kontraktor,” katanya.

Direktur Marketing dan Strategi, Schlumberger, Fred Majkut, menjelaskan strategi survival yang biasa dilakukan saat harga minyak rendah adalah pemangkasan biaya dengan restrukturisasi dan perampingan sumber daya manusia, serta evaluasi portofolio.

Selain itu, dilakukan kolaborasi antara operator dan perusahaan jasa mengerjakan model baru untuk mendorong produksi dengan biaya tambahan yang lebih rendah.

“Namun, faktor utama efisiensi biaya adalah penerapan teknologi digital karena mengurangi ketidakpastian atau risiko kegagalan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×